Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising

Sabtu, 20 Maret 2021 - 15:37 WIB
Polisi tilang pokengendara yang menggunakan knalpot bising. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran mengingatkan jajarannya untuk menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising . Tak lupa, agar polisi pun harus selalu melakukan upaya preventif dan edukasi dalam penindakannya itu.

"Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi udara atau knalpot bising. Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya preventif, edukatif, dan upaya penyelesaian akar masalah di hulu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Dengan begitu, kata dia, bisa tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan terhindar dari perilaku berkendara yang penuh dengan risiko. Dia mengimbau jajarannya untuk mewaspadai kegiatan seperti night ride, sunmori, ataupun sunday morning ride.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More