Anies Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri
Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:31 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan penghargaan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP . Melalui akun media sosial, Anies mengatakan, penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (perda).
“Alhamdulillah, Kamis (4/3/2021) lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri_RI. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies melalui akun facebook @Anies Baswedan, Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; PKS Sangat Mungkin Menjagokan Anies Baswedan di Pilpres 2024 )
Anies menjelaskan, penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No17 Tahun 2019, sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di Daerahnya.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” ujar Anies. (Baca juga; Anies Unggah Kolaborasi Penataan Permukiman, Warganet: Program Bagus, tapi di 2022 Mau Dijegal )
Dia mengatakan, selama masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, Satpol PP melakukan penindakan dan pengawasan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus Corona.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP. Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” kata Anies.
“Alhamdulillah, Kamis (4/3/2021) lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri_RI. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies melalui akun facebook @Anies Baswedan, Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; PKS Sangat Mungkin Menjagokan Anies Baswedan di Pilpres 2024 )
Anies menjelaskan, penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No17 Tahun 2019, sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di Daerahnya.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” ujar Anies. (Baca juga; Anies Unggah Kolaborasi Penataan Permukiman, Warganet: Program Bagus, tapi di 2022 Mau Dijegal )
Dia mengatakan, selama masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, Satpol PP melakukan penindakan dan pengawasan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus Corona.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP. Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” kata Anies.
(wib)
tulis komentar anda