Ade Yasin Bakal Beri Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Rp200.000-Rp250.000

Jum'at, 05 Maret 2021 - 11:35 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin berjanji tahun ini bakal memberikan insentif untuk guru ngaji sebesar Rp200.000 dan guru madrasah Rp250.000 setiap bulan. SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin berjanji tahun ini bakal memberikan insentif untuk guru ngaji sebesar Rp200.000 dan guru madrasah Rp250.000 setiap bulan. Ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bogor sekaligus mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban yang dimulai dari bantuan untuk bidang keagamaan.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada orang-orang yang berjasa untuk pembentukan akhlak melalui mengaji," kata Ade Yasin di Bogor, Jumat (5/3/2021). (Baca juga; Keterisian RS COVID-19 Paling Rendah di Bodebek, Gubernur Jabar Apresiasi Kota Bogor )

Menurut Ade, guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor itu jumlahnya mencapai ribuan. Sejalan dengan program Bogor Berkeadaban, Kabupaten Bogor berkomitmen dan bertekad meningkatkan ketaqwaan dan kemaslahatan umat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.



"Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji sebesar 200.000 per bulan serta menaikkan insentif guru madrasah menjadi 250.000 setiap bulan," Ade Yasin. (Baca juga; Berhasil Kendalikan Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin Naikkan Insentif RT/RW )

Selama ini, guru ngaji dan madrasah sudah tulus dan mendedikasikan dirinya untuk mengajar mengaji dan meningkatkan akhlak generasi muda di wilayah masing-masing. "Apresiasi dan terima kasih saya kepada guru ngaji dan madrasah yang telah turut serta memperkokoh masyarakat Kabupaten Bogor dengan nilai-nilai keagamaan," bebernya.

Ade Yasin menambahkan, pada 2021 ini PemKab Bogor memberikan berbagai insentif dan tunjangan untuk garda terdepan dan memiliki andil besar untuk memajukan wilayah. "Sehingga nilai total tunjangan dan insentif setahun dari APBD adalah Rp352. 556. 072. 456 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Milyar Lima Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam Rupiah)," katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More