Tahun Depan, Pemadam Kebakaran Kota Bogor Akan Menjadi Dinas

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:05 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mendukung terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran di tahun depan yang saat ini Perda-nya sedang disusun.Foto/SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor , Dedie A Rachim mendukung terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran di tahun depan yang saat ini Peraturan Daerah (Perda)-nya sedang disusun.

"Insya Allah tahun depan jadi Dinas Pemadam Kebakaran," kata Dedie dalam keterangan persnya saat mengikuti Upacara HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 tingkat Nasional secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, saat ini Perda pembentukan Damkar menjadi dinas sedang dibahas dan kemungkinan tahun depan sudah bisa disahkan dan Dinas Damkar terbentuk. Pihaknya pun terus melatih keahlian seluruh personel sembari di tahun depan kembali membuka rekrutmen anggota baru.



"Penambahan anggota wajib, apalagi sudah banyak juga yang pensiun, jadi butuh tambahan anggota, tahun depan diajukan lagi. Saya harap di tahun ini personel tetap jaga loyalitas, skill dan semangatnya," jelasnya. Baca: Kasus Covid-19 Menurun, Ganjil Genap di Bogor Ditiadakan 2 Pekan

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, di umur Damkar yang ke-102, pihaknya ingin agar Damkar Kota Bogor bisa semakin profesional. Menurutnya, meski Damkar masih keterbatasan personil dan alat kelengkapan, Damkar terus melayani masyarakat dengan maksimal.

Tak ayal pihaknya saat ini sedang mendorong Damkar menjadi dinas. "Ini agar Damkar bisa jadi dinas yang mandiri, profesional dan bisa melayani masyarakat lebih baik lagi, walaupun nanti Satpol PP jadi turun gradenya," ujarnya.

Agus menuturkan, terhitung sampai hari ini jumlah personel Damkar ada 68 orang ditambah dengan rekrutmen baru 27 orang alias baru 95 personel. Jumlah ini terbilang masih sedikit dan kurang untuk memenuhi semua titik pos.

Sebab, jika terjadi kebakaran, terkadang hanya bisa satu mobil damkar yang dikerahkan karena kurangnya personel. "Kalau jadi dinas, harus ditambah personelnya minimal 150 orang, alat kelengkapan diri personel juga harus dilengkapi dan ditambah armada mobil kebakarannya," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More