Bule Diciduk di Jakarta Barat, 100 Gram Sabu Disita
Senin, 15 Februari 2021 - 20:15 WIB
JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Tambora menangkap Ho alias Bule (41) di sebuah kamar kos di Jalan Kebon Jeruk 4, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 100 gram sabu yang rencananya diedarkan pelaku.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menyebutkan 100 gram sabu itu terpecah menjadi enam paket. Tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Positif Sabu, Selebgram Abdul Kadir Akhirnya Direhabilitasi
Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan sementara, Bule mengetahui barang haram itu milik Ax yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur.
Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menyebutkan 100 gram sabu itu terpecah menjadi enam paket. Tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Baca juga: Positif Sabu, Selebgram Abdul Kadir Akhirnya Direhabilitasi
Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan sementara, Bule mengetahui barang haram itu milik Ax yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur.
Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
(jon)
tulis komentar anda