Anies Pamer Cipinang Melayu Bebas Banjir, Begini Lho Fakta Proyek Normalisasi Kali Sunter
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hari ini memposting di media sosial moment saat mendatangi RW 04 dan 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.
Kampung yang berada di bantaran Kali Sunter tersebut selama ini kerap banjir, namun pada musim penghujan kali ini tidak lagi diterjang banjir.
Anies membeberkan kunci keberhasilan Pemprov DKI Jakarta menanggulangi banjir di Kampung Cipinang Melayu, di antaranya memberikan perhatian dan penanganan dari hulu Kali Sunter yang kerap kali menjadi penyebab utama dari luapan air ke kampung tersebut.
DKI telah melakukan berbagai pengerukan dengan mengerahkan 15 eskavator di tanggul-tanggul dekat aliran Kali Sunter dan membuat sodetan sehingga debit air yang mengalir di Kali Sunter menjadi terkendali.
Normalisasi Kali Sunter pun masih terus dikebut. Pembebasan lahan warga sudah selesai dilakukan, hanya tinggal penyelesaian ganti rugi . Hingga kini sebagian warga yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
Padahal, penyelesaikan ganti rugi terhadap warga merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Adapun soal normalisasi Kali Sunter adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kampung yang berada di bantaran Kali Sunter tersebut selama ini kerap banjir, namun pada musim penghujan kali ini tidak lagi diterjang banjir.
Baca Juga
Anies membeberkan kunci keberhasilan Pemprov DKI Jakarta menanggulangi banjir di Kampung Cipinang Melayu, di antaranya memberikan perhatian dan penanganan dari hulu Kali Sunter yang kerap kali menjadi penyebab utama dari luapan air ke kampung tersebut.
DKI telah melakukan berbagai pengerukan dengan mengerahkan 15 eskavator di tanggul-tanggul dekat aliran Kali Sunter dan membuat sodetan sehingga debit air yang mengalir di Kali Sunter menjadi terkendali.
Baca Juga
Normalisasi Kali Sunter pun masih terus dikebut. Pembebasan lahan warga sudah selesai dilakukan, hanya tinggal penyelesaian ganti rugi . Hingga kini sebagian warga yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
Padahal, penyelesaikan ganti rugi terhadap warga merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Adapun soal normalisasi Kali Sunter adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga
tulis komentar anda