Lockdown Akhir Pekan, PKS Minta Pemprov DKI Persiapkan dengan Matang
Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mengkaji untuk menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.Dalam kebijakan tersebut, warga diharapkan tidak keluar rumah sejak Jumat malam hingga Minggu malam kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak seperti terkait dengan kesehatan.
Tempat-tempat yang akan menimbulkan keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat hiburan, obyek wisata dan taman diminta untuk tidak beroperasi atau menerima pengunjung. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan covid-19 yang sudah pada taraf mengkhawatirkan. Dengan cara mengurangi kerumunan dan mobiitas warga sehingga resiko penularan dapat ditekan.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta agar Pemprov DKI mempersiapkan dengan matang. Persiapan meliputi perangkat peraturan yang akan jadi landasan hukum kebijakan tersebut dan hal apa saja yang dilarang dilakukan selama akhir pekan serta batas waktu pemberlakukannya. “Pemprov DKI juga harus melakukan mitigasi terhadap dampak yamg timbul di masyarakat jika kebijakan tersebut dilaksanakan, seperti bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya selama akhir pekan maupun pengalihan kegiatan yang biasa dilakukan di akhir pekan oleh masyarakat, juga antisipasi jika masyarakat memenuhi pusat perbelanjaan ataupun pasar sebelum pembatasan kegiatan dilakukan di akhir pekan,” jelas Arifin di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Arifin menyadari, memang diperlukan kebijakan yang bisa lebih memberikan efek kejut di masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 yang sudah tinggi.Pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas berpergian di hari libur maupun interaksi tanpa menggunakan masker di pemukiman yang masih banyak ditemui dan menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
“Pembatasan kegiatan dalam bentuk lockdown akhir pekan ini jika betul-betul dijalankan dan dipatuhi masyarakat, akan berdampak pada penurunan kasus covid-19 di Jakarta,” sambung Arifin.
Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga mengingatkan, selain persiapan yang matang, Pemprov DKI juga harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada berbagai elemen masyarakat sebelum menjalankan kebijakan ini. Sosialisasi juga ditujukan kepada pengelola tempat hiburan, pusat perbelanjaan, pasar dan berbagai kegiatan yang biasa dikunjungi warga saat liburan.
“Sementara, sosialisasi di masyarakat perlu melibatkan pemimpin dan tokoh lokal di masyarakat seperti RW, RT, LMK, pimpinan majelis ta’lim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bebagai elemen lainnya sehingga mendapat dukungan penuh dan ikut membantu mengawasi pelaksanaanya,” kata wakil rayat yang berasal dari dapil Jakarta Utara II ini.
Masih menurut Arifin, perlu dibangun kesadaran bersama, bahwa kebijakan ini baik untuk masyarakat dalam rangka mengurangi penularan Covid yang terjadi khususnya di area pemukiman. Jika perlu dibuat semacam petugas khusus dari pemerintah yang dibantu untuk masyarakat yang siap melayani dan membantu warga yang ingin memenuhi kebutuhan yang penting pada saat kebijakan pembatasan dilakukan, sehingga warga tetap berada di rumah saja selama akhir pekan.
Sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dalam menjalani pembatasan ini dan tidak perlu harus memenuhi pasar dan pusat perbelanjaan sebelum pembatasan dilakukan, karena pembatasan hanya dilakukan selama akhir pekan.
“Warga bisa mencai alternatif kegiatan bersama keluarga di rumah selama akhir pekan tanpa harus keluar rumah saat pembatasan dilakukan,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay mengatakan, apabila lockdown akhir pekan diterapkan, semua orang di zona merah dan oranye dilarang keluar rumah.
“Mulai Jumat malam pukul 20.00 WIB sampai Senin pagi pukul 05.00 WIB. Ini bentuk karantina wilayah. Efektif menghambat penularan virus,” jelasnya.
Bagaimana dengan kegiatan ekonomi? Menurut Daulay semua sangat dibatasi kecuali yang bisa dilakukan secara virtual. “Kegiatan ekonomi berjalan maksimal tentu hanya di hari kerja, Senin sampai Jumat,” kata Daulay.
Tempat-tempat yang akan menimbulkan keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat hiburan, obyek wisata dan taman diminta untuk tidak beroperasi atau menerima pengunjung. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penularan covid-19 yang sudah pada taraf mengkhawatirkan. Dengan cara mengurangi kerumunan dan mobiitas warga sehingga resiko penularan dapat ditekan.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta agar Pemprov DKI mempersiapkan dengan matang. Persiapan meliputi perangkat peraturan yang akan jadi landasan hukum kebijakan tersebut dan hal apa saja yang dilarang dilakukan selama akhir pekan serta batas waktu pemberlakukannya. “Pemprov DKI juga harus melakukan mitigasi terhadap dampak yamg timbul di masyarakat jika kebijakan tersebut dilaksanakan, seperti bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya selama akhir pekan maupun pengalihan kegiatan yang biasa dilakukan di akhir pekan oleh masyarakat, juga antisipasi jika masyarakat memenuhi pusat perbelanjaan ataupun pasar sebelum pembatasan kegiatan dilakukan di akhir pekan,” jelas Arifin di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Arifin menyadari, memang diperlukan kebijakan yang bisa lebih memberikan efek kejut di masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 yang sudah tinggi.Pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas berpergian di hari libur maupun interaksi tanpa menggunakan masker di pemukiman yang masih banyak ditemui dan menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
“Pembatasan kegiatan dalam bentuk lockdown akhir pekan ini jika betul-betul dijalankan dan dipatuhi masyarakat, akan berdampak pada penurunan kasus covid-19 di Jakarta,” sambung Arifin.
Baca Juga
“Sementara, sosialisasi di masyarakat perlu melibatkan pemimpin dan tokoh lokal di masyarakat seperti RW, RT, LMK, pimpinan majelis ta’lim, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bebagai elemen lainnya sehingga mendapat dukungan penuh dan ikut membantu mengawasi pelaksanaanya,” kata wakil rayat yang berasal dari dapil Jakarta Utara II ini.
Masih menurut Arifin, perlu dibangun kesadaran bersama, bahwa kebijakan ini baik untuk masyarakat dalam rangka mengurangi penularan Covid yang terjadi khususnya di area pemukiman. Jika perlu dibuat semacam petugas khusus dari pemerintah yang dibantu untuk masyarakat yang siap melayani dan membantu warga yang ingin memenuhi kebutuhan yang penting pada saat kebijakan pembatasan dilakukan, sehingga warga tetap berada di rumah saja selama akhir pekan.
Sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dalam menjalani pembatasan ini dan tidak perlu harus memenuhi pasar dan pusat perbelanjaan sebelum pembatasan dilakukan, karena pembatasan hanya dilakukan selama akhir pekan.
“Warga bisa mencai alternatif kegiatan bersama keluarga di rumah selama akhir pekan tanpa harus keluar rumah saat pembatasan dilakukan,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay mengatakan, apabila lockdown akhir pekan diterapkan, semua orang di zona merah dan oranye dilarang keluar rumah.
“Mulai Jumat malam pukul 20.00 WIB sampai Senin pagi pukul 05.00 WIB. Ini bentuk karantina wilayah. Efektif menghambat penularan virus,” jelasnya.
Bagaimana dengan kegiatan ekonomi? Menurut Daulay semua sangat dibatasi kecuali yang bisa dilakukan secara virtual. “Kegiatan ekonomi berjalan maksimal tentu hanya di hari kerja, Senin sampai Jumat,” kata Daulay.
(mhd)
tulis komentar anda