Dari Konflik Rumah Tangga, Direktur Ini Gugat Bule Jerman Suami Sirinya
Senin, 01 Februari 2021 - 16:33 WIB
TANGERANG SELATAN - Nahas dialami Silviana Dharmadji (52), warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dirinya dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT Jemasco Utama. Alasan pemecatan yang diungkapkan Silviana karena dirinya menggunakan jilbab .
Ironisnya, komisaris perusahaan yang memecatnya ternyata suami sirinya, yakni Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga negara Jerman. Padahal Silviana merupakan penjamin Thomas selama berada dan tinggal di Indonesia.
Tidak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga dikuasai Thomas. Saat ini Silviana malah mengontrak sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.
Silviana menuturkan perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suami sirinya. Bahkan dalam rapat umum pemegang saham (RSUP) Silviana dipecat.
"RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silvi, ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin (1/2/2021).
Dalam sidang perdana di PN Tangerang dengan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander dan anggota Sri Suharini dan Gatot Sarwadi, Silviana menggugat mantan suami sirinya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sidang tidak berjalan lama, sekitar lima menit, karena hanya melakukan penyerahan berkas.
Menggunakan kerudung abu-abu, Silvi bercerita keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini.
Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah. Persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas salat lima waktu. (Baca juga; Rasis dan Nistakan Agama, Abu Janda Juga Dilaporkan ke Polres Karanganyar )
Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya. (Baca juga; Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan )
Ironisnya, komisaris perusahaan yang memecatnya ternyata suami sirinya, yakni Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga negara Jerman. Padahal Silviana merupakan penjamin Thomas selama berada dan tinggal di Indonesia.
Tidak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga dikuasai Thomas. Saat ini Silviana malah mengontrak sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.
Silviana menuturkan perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suami sirinya. Bahkan dalam rapat umum pemegang saham (RSUP) Silviana dipecat.
"RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silvi, ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin (1/2/2021).
Dalam sidang perdana di PN Tangerang dengan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander dan anggota Sri Suharini dan Gatot Sarwadi, Silviana menggugat mantan suami sirinya yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sidang tidak berjalan lama, sekitar lima menit, karena hanya melakukan penyerahan berkas.
Menggunakan kerudung abu-abu, Silvi bercerita keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini.
Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah. Persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas salat lima waktu. (Baca juga; Rasis dan Nistakan Agama, Abu Janda Juga Dilaporkan ke Polres Karanganyar )
Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya. (Baca juga; Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan )
tulis komentar anda