Wagub DKI Pamer 3 Sungai Berkonsep Naturalisasi di Jakarta
Jum'at, 15 Januari 2021 - 08:10 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengunggah foto bantaran sungai di Jakarta yang telah disulap menjadi ruang publik. Konsep penataan sungai saat ini adalah pengembangan ruang terbuka hijau dan fungsi sosial.
Dalam slide foto yang diunggah di akun Instagram @bangariza, sedikitnya ada tiga foto. Pertama yaitu foto sungai Kanal Banjir Barat (KBB); Kali Besar Kota Tua; dan Kanal Banjir Timur (KBT).
"Bantaran sungai Jakarta kini menjadi ruang publik yang bersih, indah, rapi dan mudah diakses oleh masyarakat????," tulis keterangan foto yang diunggah Ariza, Kamis (14/1/2021).
Politikus Partai Gerindra itu itu menjelaskan, sungai sebagai salah satu prasarana sumber daya air kota saat ini dikelola dengan mengusung konsep pengembangan ruang terbuka hijau dan fungsi sosial seperti ruang terbuka sebagai tempat interaksi antar warga.
"Hal ini terwujud dengan hadirnya fasilitas-fasilitas publik di bantaran sungai Jakarta," ungkapnya. Penataan sungai dengan konsep pengembangan ruang terbuka dan fungsi sosial sebelumnya dikenal juga dengan konsep naturalisasi sungai. Program tersebut merupakan program prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Dalam slide foto yang diunggah di akun Instagram @bangariza, sedikitnya ada tiga foto. Pertama yaitu foto sungai Kanal Banjir Barat (KBB); Kali Besar Kota Tua; dan Kanal Banjir Timur (KBT).
"Bantaran sungai Jakarta kini menjadi ruang publik yang bersih, indah, rapi dan mudah diakses oleh masyarakat????," tulis keterangan foto yang diunggah Ariza, Kamis (14/1/2021).
Politikus Partai Gerindra itu itu menjelaskan, sungai sebagai salah satu prasarana sumber daya air kota saat ini dikelola dengan mengusung konsep pengembangan ruang terbuka hijau dan fungsi sosial seperti ruang terbuka sebagai tempat interaksi antar warga.
"Hal ini terwujud dengan hadirnya fasilitas-fasilitas publik di bantaran sungai Jakarta," ungkapnya. Penataan sungai dengan konsep pengembangan ruang terbuka dan fungsi sosial sebelumnya dikenal juga dengan konsep naturalisasi sungai. Program tersebut merupakan program prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)
tulis komentar anda