PSBB Ketat, Satpol PP DKI Terjunkan 2 Ribu Personel Awasi Kegiatan Warga
Senin, 11 Januari 2021 - 18:03 WIB
JAKARTA - Usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covid-19 terus digencarkan. Kali ini di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlaku sejak Senin 11-25 Januari 2021 sebanyak 2.000 personel Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, beberapa tempat akan diawasi secara ketat untuk mengurasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik. Pengawasan akan dimasifkan di sejumlah perkantoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan sepanjang waktu.
Pengawasan pertama masker pada pagi hari, perkantoran pagi menjelang siang. Pengawasan terhadap restoran jam makan siang dan jam makan sorenya menjelang malam termasuk pusat perbelanjaan," kata Arifin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Arifin, dalam pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan warga. (Baca: Kapolda Metro Jaya Cek Anggota dalam Antisipasi Pandemi COVID-19)
"Tiap malam Jumat, Jumat malam Sabtu, ada yang malam Minggu kita gabung di Polda. Kemudian yang di Polres teman-teman yang di wilayah kota itu juga gabung dengan unsur di Polres. Kemudian Satpol PP yang di kecamatan gabung dengan Polsek dan Koramil," ujarnya.
Arifin menuturkan, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang dapat diinformasikan. Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat mematuhi ketentuannya yang berlaku saat ini supaya pandemi COVID-19 dapat segera berakhir dan aktivitas dapat kembali normal.
"Pembatasan aktivitas orang itu sampai pukul 19.00 WIB. Nanti kita akan melakukan operasi lagi memastikan apakah pukul 19.00 WIB itu betul-betuk dipatuhi atau tidak," ungkapnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, beberapa tempat akan diawasi secara ketat untuk mengurasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik. Pengawasan akan dimasifkan di sejumlah perkantoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan sepanjang waktu.
Pengawasan pertama masker pada pagi hari, perkantoran pagi menjelang siang. Pengawasan terhadap restoran jam makan siang dan jam makan sorenya menjelang malam termasuk pusat perbelanjaan," kata Arifin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Arifin, dalam pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan warga. (Baca: Kapolda Metro Jaya Cek Anggota dalam Antisipasi Pandemi COVID-19)
"Tiap malam Jumat, Jumat malam Sabtu, ada yang malam Minggu kita gabung di Polda. Kemudian yang di Polres teman-teman yang di wilayah kota itu juga gabung dengan unsur di Polres. Kemudian Satpol PP yang di kecamatan gabung dengan Polsek dan Koramil," ujarnya.
Arifin menuturkan, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang dapat diinformasikan. Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat mematuhi ketentuannya yang berlaku saat ini supaya pandemi COVID-19 dapat segera berakhir dan aktivitas dapat kembali normal.
"Pembatasan aktivitas orang itu sampai pukul 19.00 WIB. Nanti kita akan melakukan operasi lagi memastikan apakah pukul 19.00 WIB itu betul-betuk dipatuhi atau tidak," ungkapnya.
(hab)
tulis komentar anda