Polda Metro Jaya Minta Aksi 1812 Dibatalkan
Jum'at, 18 Desember 2020 - 10:35 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta agar massa Aksi 1812 membatalkan demonstrasi di Depan Istana, Jumat (18/12/2020). Polda Metro Jaya meminta perwakilan massa untuk datang menyampaikan aspirasi dengan menemui langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Baca juga; Aksi 1812 di Depan Istana Negara, Peserta Demo Diminta Terapkan Protokol Kesehatan )
Kombes Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari massa Aksi 1812. Dia menegaskan, Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan perwakilan Aksi 1812,jadi tidak perlu menimbulkan kerumunan massa.
"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," tegas Yusri. (Baca juga; 5.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan saat Aksi 1812 di Depan Istana )
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi untuk kesehatan masyarakat sendiri. "Ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta masih tinggi," kata Yusri.
Diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengusutan tewasnya enam laskar FPI.
Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Baca juga; Aksi 1812 di Depan Istana Negara, Peserta Demo Diminta Terapkan Protokol Kesehatan )
Kombes Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari massa Aksi 1812. Dia menegaskan, Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan perwakilan Aksi 1812,jadi tidak perlu menimbulkan kerumunan massa.
"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," tegas Yusri. (Baca juga; 5.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan saat Aksi 1812 di Depan Istana )
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi untuk kesehatan masyarakat sendiri. "Ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta masih tinggi," kata Yusri.
Diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengusutan tewasnya enam laskar FPI.
Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)
tulis komentar anda