Geram, Ketua DPRD DKI Akan Laporkan Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega ke Polda Metro Jaya
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:44 WIB
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan guru SMP 250 Cipete pembuat soal ujian Anies diejek Mega ke Polda Metro Jaya .
Dia menilai oknum guru bernama Sukirno telah memprovokasi dengan membuat soal ujian seperti itu. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)
Sebagai kader PDIP, dia menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP tersebut. Apalagi, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden ke-5 RI. "Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," katanya.
Dia menyesalkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang tak belajar dari kesalahan pertama yang melarang agama tertentu untuk menjadi Ketua OSIS. Sedangkan, adanya persoalan ini diduga ingin membenturkan Anies dan Megawati.
Pras berharap laporan terhadap oknum guru pembuat soal Anies diejek Mega bisa memberikan efek jera sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terjadi di dunia pendidikan Ibu Kota. (Baca juga:Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional)
"Nggak usah jauh-jauh deh. Elu punya bapak, saya bentur-benturkan gitu mau enggak? Jadi buat efek jera. Saya udah bilang ke kepala dinas, konsolidasi sampai bawah," ujar Pras.
Dia belum mengetahui apakah Megawati telah mengetahui persoalan soal ujian di SMP 250 Cipete. Menurutnya, laporan ke polisi merupakan keputusannya sebagai kader PDIP.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Dia menilai oknum guru bernama Sukirno telah memprovokasi dengan membuat soal ujian seperti itu. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)
Sebagai kader PDIP, dia menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP tersebut. Apalagi, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden ke-5 RI. "Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," katanya.
Dia menyesalkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang tak belajar dari kesalahan pertama yang melarang agama tertentu untuk menjadi Ketua OSIS. Sedangkan, adanya persoalan ini diduga ingin membenturkan Anies dan Megawati.
Pras berharap laporan terhadap oknum guru pembuat soal Anies diejek Mega bisa memberikan efek jera sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terjadi di dunia pendidikan Ibu Kota. (Baca juga:Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional)
"Nggak usah jauh-jauh deh. Elu punya bapak, saya bentur-benturkan gitu mau enggak? Jadi buat efek jera. Saya udah bilang ke kepala dinas, konsolidasi sampai bawah," ujar Pras.
Dia belum mengetahui apakah Megawati telah mengetahui persoalan soal ujian di SMP 250 Cipete. Menurutnya, laporan ke polisi merupakan keputusannya sebagai kader PDIP.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(jon)
tulis komentar anda