Ditanya Soal Penahanan, Habib Rizieq: Itu Urusan Belakangan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 12:13 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya menggunakan masker. Foto: Yulianto/SINDOphoto
JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq Shihab mengatakan, dia belum memikirkan tentang kemungkinan dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran atas kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan itu. Pasalnya, dia ingin fokus menjalani pemeriksaannya dahulu sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Nanti itu (soal penahanan) belakang. Yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumuman," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020). ( )



Saat ditanyakan apakah dia keberatan dengan pasal-pasal yang ditetapkan polisi kepada dirinya dan bakal memyampaikan ke penyidik soal apa saja, Habib Rizieq pun tak mau berkomentar. Pasalnya, dia juga bakal melihat dahulu seperti apakah pemeriksaan yang bakal dijalani itu.

"Nanti kita lihat setelah pemeriksaan nanti Insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitakan perkembangannya," katanya. ( )

Dia menambahkan, sejatinya, selama ini di selalu ada di Pesantren Argokultural, yang mana menjadi markas syariatnya itu. Dia pun hanya sekali-kali saja keluar ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucunya tersebut.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More