Pernah Tangani Kasus Novel Baswedan, Ini Profile Kapolda Banten Irjen Pol Rudy
Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:19 WIB
JAKARTA - Mengawali karir komandonya di Polres Cimahi, Polda Jawa Barat pada 2010 AKBP Rudy Heriyanto Adi Nugroho mampu membawa Polres Cimahi sebagai kantor pelayanan SIM terbaik ke 2 se-Indonesia. Selain itu, dia juga menciptakan pelayanan bagi masyarakat. Atas dua hal itu, Polres Cimahi meraih penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kala itu, Rudy mampu mengolaborasikan sistem konvensional dan menggabungkannya dengan data base secara digital. Kolaborasi itu sangat brilian, mengingat teknologi di tahun itu tak seperti saat ini. Sukses di Cimahi, lulusan sekolah calon perwira (Secapa) 1993 kian moncer di Mabes Polri. Sejumlah jabatan penting dipegang olehnya, mulai dari Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri, Kaden C Ropaminal Divpropam Polri, dan Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri. (Baca juga: Karo Penmas Divisi Humas Polri dan Kapolda Banten Diganti)
Rudy yang kala itu sudah berpangkat Kombes Pol, oleh Mabes Polri dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat mengganti Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai, Kapolda Metro Jaya karena melanjutkan pendidikan Sekolah Perwira Tinggi (Sespati). Sempat diragukan menjadi suksesor Fadil Imran kala itu. Rudi mulai menunjukan tajinya, diawali pengungkapan pabrik narkoba di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat di awal kedatangannya dengan barang bukti tak kurang 200 gram. Satnarkoba Polres Jakarta Barat kian bringas, puluhan kilogram sabu, ladang ganja di apartemen berhasil diungkap berkat kepemimpinannya. Dari tangannya, rekor ungkap kasus narkoba dengan jumlah terbanyak ditingkat Polsek belum terpecah hingga kini, yakni Polsek Metro Taman Sari dengan barbuk 14 kilogram sabu 2016. (Baca juga: Lemkapi Nilai Penunjukan Irjen Pol Rudy sebagai Kapolda Banten Sudah Tepat)
Sebagai pemimpin wilayah, Rudi dikenal low profile, setiap kegiatan bertemu tokoh masyarakat dan ulama. Dirinya jarang sekali membawa tongkat komando, kendaraan yang digunakan kesejumlah tempat hanya sedan patroli seperti yang dimiliki polsek di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Karirnya kian moncer setelah Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Moechgiyarto menunjukan sebagai Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) mengganti Kombes Pol Krisna Murti yang promosi menjadi Wakapolda Lampung.
Rudi mendapatkan jabatan prestisius mengingat yang bersangkutan bukan lulusan Akpol, peraih gelar Doktor Pidana Umum kembali membuktikan kepercayaan masyarakat. Dia berhasil berkolaborasi dengan JPU dalam menuntut Jessica Wongso 20 tahun dalam kasus ‘kopi sianida’.
Rudi kemudian mampu mengagalkan upaya makar sejumlah tokoh saat demo menentang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di penghujung tahun yakni, 4 November 2016. Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kelompok Iyus Pane, gembong perampok bersenpi yang menyekap korbannya sampai tewas saat perampokan di Pulomas, Jakarta Timur dibekuk kurang dari 24 jam.
Segudang prestasi itu membuat dirinya di percayai promosi sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipider) Bareskrim Polri 2017. Ia yang kala itu masih berpangkat Kombes Pol mendapat jabatan khusus untuk bintang satu Polri. Artinya, tanpa sekolah perwira tinggi (Sespati), Rudy memikul jabatan bintang satu.
Di sana Rudi berhasil membongkar beberapa kasus pertambangan hingga upaya menyelundupkan benih lobster. Oleh Kapolri kala itu, Jendral Pol Tito Karnavian, Rudy dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) setahun setelahnya. Mendapat kepercayaan itu, Rudy langsung tancap gas, kasus penipuan terhadap 14 bank dengan kerugian senilai Rp14 triliun berhasil dibongkar anggotanya.
Sempat tenggelam, Rudi kembali muncul sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri dengan jabatan Irjen (bintang dua) saat Polri membentuk tim pengacara membela dua anggotannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sempat dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, tim pengacara Mabes Polri berhasil meyakinkan hakim dan membuat keduanya hanya divonis 2 tahun untuk Rahmat Kadir serta 1,5 tahun untuk Ronny Bugis.
Kini melalui Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang di tanda tangani Assiten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Pria yang lahir di Jakarta 17 Maret 1968 dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Lihat Juga: 2 Perwira Polres Bandara Soetta Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya
Kala itu, Rudy mampu mengolaborasikan sistem konvensional dan menggabungkannya dengan data base secara digital. Kolaborasi itu sangat brilian, mengingat teknologi di tahun itu tak seperti saat ini. Sukses di Cimahi, lulusan sekolah calon perwira (Secapa) 1993 kian moncer di Mabes Polri. Sejumlah jabatan penting dipegang olehnya, mulai dari Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri, Kaden C Ropaminal Divpropam Polri, dan Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri. (Baca juga: Karo Penmas Divisi Humas Polri dan Kapolda Banten Diganti)
Rudy yang kala itu sudah berpangkat Kombes Pol, oleh Mabes Polri dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat mengganti Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai, Kapolda Metro Jaya karena melanjutkan pendidikan Sekolah Perwira Tinggi (Sespati). Sempat diragukan menjadi suksesor Fadil Imran kala itu. Rudi mulai menunjukan tajinya, diawali pengungkapan pabrik narkoba di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat di awal kedatangannya dengan barang bukti tak kurang 200 gram. Satnarkoba Polres Jakarta Barat kian bringas, puluhan kilogram sabu, ladang ganja di apartemen berhasil diungkap berkat kepemimpinannya. Dari tangannya, rekor ungkap kasus narkoba dengan jumlah terbanyak ditingkat Polsek belum terpecah hingga kini, yakni Polsek Metro Taman Sari dengan barbuk 14 kilogram sabu 2016. (Baca juga: Lemkapi Nilai Penunjukan Irjen Pol Rudy sebagai Kapolda Banten Sudah Tepat)
Sebagai pemimpin wilayah, Rudi dikenal low profile, setiap kegiatan bertemu tokoh masyarakat dan ulama. Dirinya jarang sekali membawa tongkat komando, kendaraan yang digunakan kesejumlah tempat hanya sedan patroli seperti yang dimiliki polsek di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Karirnya kian moncer setelah Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Moechgiyarto menunjukan sebagai Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) mengganti Kombes Pol Krisna Murti yang promosi menjadi Wakapolda Lampung.
Rudi mendapatkan jabatan prestisius mengingat yang bersangkutan bukan lulusan Akpol, peraih gelar Doktor Pidana Umum kembali membuktikan kepercayaan masyarakat. Dia berhasil berkolaborasi dengan JPU dalam menuntut Jessica Wongso 20 tahun dalam kasus ‘kopi sianida’.
Rudi kemudian mampu mengagalkan upaya makar sejumlah tokoh saat demo menentang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di penghujung tahun yakni, 4 November 2016. Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kelompok Iyus Pane, gembong perampok bersenpi yang menyekap korbannya sampai tewas saat perampokan di Pulomas, Jakarta Timur dibekuk kurang dari 24 jam.
Segudang prestasi itu membuat dirinya di percayai promosi sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipider) Bareskrim Polri 2017. Ia yang kala itu masih berpangkat Kombes Pol mendapat jabatan khusus untuk bintang satu Polri. Artinya, tanpa sekolah perwira tinggi (Sespati), Rudy memikul jabatan bintang satu.
Di sana Rudi berhasil membongkar beberapa kasus pertambangan hingga upaya menyelundupkan benih lobster. Oleh Kapolri kala itu, Jendral Pol Tito Karnavian, Rudy dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) setahun setelahnya. Mendapat kepercayaan itu, Rudy langsung tancap gas, kasus penipuan terhadap 14 bank dengan kerugian senilai Rp14 triliun berhasil dibongkar anggotanya.
Sempat tenggelam, Rudi kembali muncul sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri dengan jabatan Irjen (bintang dua) saat Polri membentuk tim pengacara membela dua anggotannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sempat dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, tim pengacara Mabes Polri berhasil meyakinkan hakim dan membuat keduanya hanya divonis 2 tahun untuk Rahmat Kadir serta 1,5 tahun untuk Ronny Bugis.
Kini melalui Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang di tanda tangani Assiten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Pria yang lahir di Jakarta 17 Maret 1968 dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Lihat Juga: 2 Perwira Polres Bandara Soetta Dimutasi Kapolri, Salah Satunya Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya
(cip)
tulis komentar anda