Kegiatan Terbuka, Pengamat Tegaskan FPI Bukan Kelompok Teroris
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:00 WIB
JAKARTA - Pengamat Teroris dari Universitas Indonesia (UI) , Ridlwan Habib menilai Front Pembela islam (FPI) tak bisa disebutkan sebagai kelompok teroris .Pasalnya segala kegiatan FPI bersifat terbuka, bahkan organisasi hingga tempat komando mereka dapat diakses oleh kalangan masyarakat.
“Ini cukup kontras dengan teori teroris. Sebab teroris segala kegiatannya dan organisasinya sangat tertutup, termasuk perekrutan dan anggotanya,” kata Ridlwan dihubungi, Senin (8/12/2020).
Ridlwan lantas mencontohkan seperti kelompok Al Qaeda dan ISIS, dua kelompok teroris itu diketahui melakukan segala kegiatan organisasinya secara diam-diam lalu melakukan perekrutan anggotanya tersembunyi.Terlebih bila merujuk Undang Undang No 5 tahun 2018 tentang Terorisme, dimana teroris sendiri didefinisikan memiliki kepentingan politik dan mencoba membubarkan NKRI.
Sementara dalam FPI, Ridlwan yakin bila FPI tak memiliki misi demikian. “FPI masih setia dengan NKRI,” tegasnya. (Baca: Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Termasuk mengenai soal radikal, arti kalimat itu, lanjut Ridlwan tak bisa disebutkan bila FPI sebagai kelompok radikal. Terlebih kelompok radikal belum didefinisikan secara pasti di Indonesia.
Karena itulah, dia meminta Presiden untuk membentuk Badan Nasional Penanggulangan Radikalisme. Sebab melalui badan ini akan terlihat ciri-ciri orang Radikal, termasuk kriterianya.“Nah soal kerumunan orang saat HRS pulang, bagi saya bukan disebut radikal,” terangnya.
Sementara mengenai soal kasus penembakan terhadap enam anggota FPI, Ridlwan meminta masyarakat lebih cerdas, dan menunggu hasil penyidikan tim pencari fakta rampung.“Timnya ini harus netral, bisa dari DPR, Komnas Ham, atau Kompolnas,” ucapnya.
Sebelumya, #FPIteroris sempat bermunculan di jagad dunia maya. Bahkan tagar itu sempat menjadi trending topic beberapa jam sebelum akhirnya kalah dengan tagar #SayaPercayaFPI
“Ini cukup kontras dengan teori teroris. Sebab teroris segala kegiatannya dan organisasinya sangat tertutup, termasuk perekrutan dan anggotanya,” kata Ridlwan dihubungi, Senin (8/12/2020).
Ridlwan lantas mencontohkan seperti kelompok Al Qaeda dan ISIS, dua kelompok teroris itu diketahui melakukan segala kegiatan organisasinya secara diam-diam lalu melakukan perekrutan anggotanya tersembunyi.Terlebih bila merujuk Undang Undang No 5 tahun 2018 tentang Terorisme, dimana teroris sendiri didefinisikan memiliki kepentingan politik dan mencoba membubarkan NKRI.
Sementara dalam FPI, Ridlwan yakin bila FPI tak memiliki misi demikian. “FPI masih setia dengan NKRI,” tegasnya. (Baca: Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Termasuk mengenai soal radikal, arti kalimat itu, lanjut Ridlwan tak bisa disebutkan bila FPI sebagai kelompok radikal. Terlebih kelompok radikal belum didefinisikan secara pasti di Indonesia.
Karena itulah, dia meminta Presiden untuk membentuk Badan Nasional Penanggulangan Radikalisme. Sebab melalui badan ini akan terlihat ciri-ciri orang Radikal, termasuk kriterianya.“Nah soal kerumunan orang saat HRS pulang, bagi saya bukan disebut radikal,” terangnya.
Sementara mengenai soal kasus penembakan terhadap enam anggota FPI, Ridlwan meminta masyarakat lebih cerdas, dan menunggu hasil penyidikan tim pencari fakta rampung.“Timnya ini harus netral, bisa dari DPR, Komnas Ham, atau Kompolnas,” ucapnya.
Sebelumya, #FPIteroris sempat bermunculan di jagad dunia maya. Bahkan tagar itu sempat menjadi trending topic beberapa jam sebelum akhirnya kalah dengan tagar #SayaPercayaFPI
(hab)
tulis komentar anda