Reuni Akbar 212 di Monas, Pemprov DKI: Tunggu Kebijakan Pak Anies

Selasa, 17 November 2020 - 13:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. Foto/Isra Triansyah/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan apakah mengizinkan atau tidak acara reuni akbar 212 di Monumen Nasional (Monas) , Jakarta pada Rabu 2 Desember 2020. Karena, izin penyelenggaraan reuni 212 masih menunggu kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan .

"212 nanti tunggu kebijakan Bapak (Anies)," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Selasa (17/11/2020). ( )

Taufan memastikan, pihaknya sudah memberikan informasi mengenai rekomendasi untuk memberikan izin atau tidak reuni 212 ke Anies. Menurut dia, keputusan penyelenggaraan reuni 212 digelar atau tidak di Monas berada di tangan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.



"Bukan sudah dirapatin, dikasih informasi saja, nunggu kebijakan Bapak (Anies Baswedan)," katanya. ( )

Taufan enggan merinci rekomendasi apa saja yang disampaikan pihaknya kepada Anies. Dia menambahkan, rekomendasi tersebut mengacu pada sejumlah Pergub dalam penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota, hingga Monas yang masih belum dibuka untuk umum.

"Kita enggak bisa buka (rekomendasi). Itu kan masih ikutin Pergub 80, Monas masih tutup. Itu saja pedomannya," tutur Taufan. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More