Gagal Curi Motor, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 02:43 WIB
JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan . Dua orang berinisial JA (34) dan IM (21) itu diciduk pasca gagal melakukan aksi pencuriannya.
"Keduanya diamankan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kemarin," kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, kedua pelaku yang berinisial JA dan IM itu awalnya hendak mencuri motor di Jalan Bangka Raya. Namun, aksinya itu tak berjalan mulus lantaran saat salah satu pelaku hendak membongkar lubang kunci motor dengan letter T, alarm motor itu berbunyi dengan kencang. ( )
"Akhirnya diketahui warga sekitar, keduanya lalu kabur tapi berhasil diamankan oleh petugas (yang sedang berpatroli) dibantu warga," tuturnya.
Keduanya, tambah Sujarwo, lantas digelandang ke kantor polisi. Kini, keduanya dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( )
"Keduanya diamankan di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kemarin," kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, kedua pelaku yang berinisial JA dan IM itu awalnya hendak mencuri motor di Jalan Bangka Raya. Namun, aksinya itu tak berjalan mulus lantaran saat salah satu pelaku hendak membongkar lubang kunci motor dengan letter T, alarm motor itu berbunyi dengan kencang. ( )
"Akhirnya diketahui warga sekitar, keduanya lalu kabur tapi berhasil diamankan oleh petugas (yang sedang berpatroli) dibantu warga," tuturnya.
Keduanya, tambah Sujarwo, lantas digelandang ke kantor polisi. Kini, keduanya dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda