Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 20 Titik Rawan Kecelakaan di Jadetabek
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:18 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendata lokasi black spot atau lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) . Tercatat ada sebanyak 20 lokasi rawan kecelakaan yang tersebar di 11 Polres.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sudah mememinta seluruh Kasatlantas di Jadetabek untuk memetakan lokasi rawan kecelakaan atau black Sspot. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kecelakaan dan mendata kekurangan yang dibutuhkan di lokasi tersebut.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kekurangan apa saja di lokasi tersebut dengan semua stake holder. “Pastinya kita akan menempatkan anggota, memasang rambu dan yang lainnya,” kata Sambodo kepada wartawan Rabu (21/10/2020).(Baca: Jadi Korban Tabrak Lari, Pedagang Ayam Potong Tewas di Tangsel)
Selain pemasangan rambu dan lainnya, kepolisian juga melakukan edukasi ke masyarakat supaya tertib berlalulintas. “Usai pemetaan lokasi rawan laka ini, kita harapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Berikut lokasi black spot di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi;
1. Jakarta Pusat
Jalan Angkasa Kemayoran underpass depan Kantor Basarnas
2. Jakarta Utara
Jalan RE Maryadinata pertigaan PLTU sampai dengan Jembatan PLTU
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sudah mememinta seluruh Kasatlantas di Jadetabek untuk memetakan lokasi rawan kecelakaan atau black Sspot. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kecelakaan dan mendata kekurangan yang dibutuhkan di lokasi tersebut.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kekurangan apa saja di lokasi tersebut dengan semua stake holder. “Pastinya kita akan menempatkan anggota, memasang rambu dan yang lainnya,” kata Sambodo kepada wartawan Rabu (21/10/2020).(Baca: Jadi Korban Tabrak Lari, Pedagang Ayam Potong Tewas di Tangsel)
Selain pemasangan rambu dan lainnya, kepolisian juga melakukan edukasi ke masyarakat supaya tertib berlalulintas. “Usai pemetaan lokasi rawan laka ini, kita harapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Berikut lokasi black spot di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi;
1. Jakarta Pusat
Jalan Angkasa Kemayoran underpass depan Kantor Basarnas
2. Jakarta Utara
Jalan RE Maryadinata pertigaan PLTU sampai dengan Jembatan PLTU
tulis komentar anda