DPRD DKI Minta APD dan Insentif Penggali Kubur Covid-19 Ditambah

Minggu, 20 September 2020 - 21:35 WIB
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kinerja petugas pemakaman yang menguburkan jenazah Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kinerja petugas pemakaman yang menguburkan jenazah Covid-19 . Pemprov DKI disarankan menambah Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas pemakaman.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, kinerja petugas pemakaman Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon sangat berat. Sejauh ini kinerjanya sudah sangat bagus. (Baca juga: Lahan TPU Pondok Ranggon Diperluas Sekitar 13.500 Meter Persegi)



Dia meminta Pemprov DKI menambah APD untuk para petugas pemakaman agar mereka terhindar dari wabah Covid-19. "Saya sudah melihat sendiri kinerja petugas pemakaman. Mereka bekerja hingga tengah malam karena korban yang meninggal begitu banyak," ujar Taufik, Minggu (20/9/2020).

Petugas pemakaman merupakan bagian dari elemen tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19.



Untuk itu, selain APD ditambah, pihaknya juga meminta agar Pemprov DKI memberikan insentif kepada petugas pemakaman. "Saya mengusulkan insentif petugas pemakaman diberikan," katanya. (Baca juga: Depok Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pasien Covid-19)



Sepanjang Sabtu (19/9/2020) sedikitnya 45 jenazah positif Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Para penggali kubur pun bercerita ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi TPU pada Sabtu malam.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More