Anggotanya Brutal Hadapi Pengunjukrasa, Kasatpol PP Bogor Minta Maaf
Jum'at, 18 September 2020 - 11:08 WIB
BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pendalaman internal terkait beredarnya video kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP terhadap pengunjukrasa di DPRD Kabupaten Bogor. Satpol PP pun meminta maaf atas insiden tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor , Agus Ridhallah memohon maaf atas aksi brutal anggotanya dalam menghadapi para pengunjukrasa di Cibinong."Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020," kata Agus kepada wartawan Jumat (18/9/2020).
Berdasarkan Perbup tersebut, kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tidak diperkenankan. "Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," Agus.
Ketiga, saat ini pihaknya tetap menempuh prosedur dan ketetapan terkait insiden tersebut."Hingga saat ini kami sedang lakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan," kata dia.
Sekadar diketahui, Kamis, 17 September 2020, sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang bertindak brutal dengan cara memukul dan menendang para pengunjurasa tentang dugaan kasus korupsi RSUD Leuwiliang. Video tindakan represif aparat Satpol PP Kabupaten Bogor itu sempat beredar di sejumlah media sosial dan layanan pesan WhatsApp.
Dalam video tersebut, nampak puluhan anggota Satpol PP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan. Sontak, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai. Namun, ada pula oknum Satpol PP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo. Tiba-tiba, dia menendang pendemo hingga terjatuh dan mengundang kegaduhan.
Sementara itu, Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bogor, Badru Tamam saat dikonfirmasi mengatakan, awal mula kekisruhan terjadi setelah ada upaya dorong-dorongan dari pendemo agar ditemui pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Dorong-dorongan terjadi karena seakan kami tidak direspons, tidak ada pemangku kebijakan yang keluar. Mungkin itu yang mrnyulut pihak pengamanan Satpol PP," kata Badru Jumat (18/9/2020).
Satpol PP, kata Badru segera merangsek keluar pagar dan tak lama berbalik dari arah tengah jalan Tegar Beriman menyerang pendemo dari kalangan mahasiswa tersebut. "Akhirnya teman-teman HMI mendapatkan luka serius, entah luka dalam maupun luka luar," ungkapnya.
Badru mengaku menyayangkan dan atas nama para pendemo meminta pertanggungjawaban dari pimpinan Satpol PP atas tindakan represif tersebut "Kami punya bukti videonya ada, luka teman-teman kita ada. Intinya, kita akan coba usut," ujarnya. (Baca: Lima Mayat ABK Kapal Ikan Lebih dari Sepekan Disimpan di dalam Freezer)
Badru, menambahkan mahasiswa berunjukrasa di komplek Pemkab Bogor terkait dugaan kasus korupsi di Proyek RSUD Leuwiliyang. Sebab, pihaknya menilai telah terjadi potensi korupsi di proyek pembangunan gedung fasilitas kseehatan tesebut yang maladminitrasi. "Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang," ungkapnya.
Ada empat tuntutan yang dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan. Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor , Agus Ridhallah memohon maaf atas aksi brutal anggotanya dalam menghadapi para pengunjukrasa di Cibinong."Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020," kata Agus kepada wartawan Jumat (18/9/2020).
Berdasarkan Perbup tersebut, kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tidak diperkenankan. "Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," Agus.
Ketiga, saat ini pihaknya tetap menempuh prosedur dan ketetapan terkait insiden tersebut."Hingga saat ini kami sedang lakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan," kata dia.
Sekadar diketahui, Kamis, 17 September 2020, sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang bertindak brutal dengan cara memukul dan menendang para pengunjurasa tentang dugaan kasus korupsi RSUD Leuwiliang. Video tindakan represif aparat Satpol PP Kabupaten Bogor itu sempat beredar di sejumlah media sosial dan layanan pesan WhatsApp.
Dalam video tersebut, nampak puluhan anggota Satpol PP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan. Sontak, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai. Namun, ada pula oknum Satpol PP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo. Tiba-tiba, dia menendang pendemo hingga terjatuh dan mengundang kegaduhan.
Sementara itu, Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bogor, Badru Tamam saat dikonfirmasi mengatakan, awal mula kekisruhan terjadi setelah ada upaya dorong-dorongan dari pendemo agar ditemui pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Dorong-dorongan terjadi karena seakan kami tidak direspons, tidak ada pemangku kebijakan yang keluar. Mungkin itu yang mrnyulut pihak pengamanan Satpol PP," kata Badru Jumat (18/9/2020).
Satpol PP, kata Badru segera merangsek keluar pagar dan tak lama berbalik dari arah tengah jalan Tegar Beriman menyerang pendemo dari kalangan mahasiswa tersebut. "Akhirnya teman-teman HMI mendapatkan luka serius, entah luka dalam maupun luka luar," ungkapnya.
Badru mengaku menyayangkan dan atas nama para pendemo meminta pertanggungjawaban dari pimpinan Satpol PP atas tindakan represif tersebut "Kami punya bukti videonya ada, luka teman-teman kita ada. Intinya, kita akan coba usut," ujarnya. (Baca: Lima Mayat ABK Kapal Ikan Lebih dari Sepekan Disimpan di dalam Freezer)
Badru, menambahkan mahasiswa berunjukrasa di komplek Pemkab Bogor terkait dugaan kasus korupsi di Proyek RSUD Leuwiliyang. Sebab, pihaknya menilai telah terjadi potensi korupsi di proyek pembangunan gedung fasilitas kseehatan tesebut yang maladminitrasi. "Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang," ungkapnya.
Ada empat tuntutan yang dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan. Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda