Satgas Penanganan Covid-19: Jabodebek Banten Masih Laksanakan PSBB
Jum'at, 11 September 2020 - 14:55 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, dua provinsi dan lima kota/kabupaten masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . PSBB dilakukan guna membatasi mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, dua provinsi yang maish melaksanakan PSBB yakni, DKI Jakarta dan Banten."Adapun lima kota/kabupaten yang masih menerapkan PSBB yakni, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok,” kata Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Wiku menungkapkan, PSBB untuk pembatasan mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19 .“Jadi kalau kita lihat kondisinya dengan adanya pandemi ini, maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah,” ungkapnya.
Wiku menjelaskan, pembatasan ini karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit, dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi. “Maka dari itu selalu dijaga untuk dikurangi mobilitas penduduk atau perjalanannya,” katanya. (Baca: IHSG Anjlok, Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Berhati-hati Keluarkan Pernyataan PSBB)
Sehingga, lanjut Wiku, dengan diterapkannya PSBB dalam rangka membatasi mobilitas penduduk sebagai upaya agar tidak terjadi penularan dari satu tempat ke tempat lain. “Dan setelah kita lihat juga adanya PSBB itu juga dalam rangka untuk membatasi mobilitas penduduk agar di wilayahnya masing-masing sehingga tidak tertular dari satu tempat ke tempat yang lain,” tuturnya.
Apalagi, kata Wiku, mobilitas penduduk seperti pulang kampung juga berpotensi untuk menularkan virus Covid-19. “Dan kalau kita lihat perkembangan dari community mobility report ternyata terlihat bahwa ada migrasi orang entity migration yang lumayan besar dan ada kecenderungan masyarakat tersebut tinggal. Jadi mungkin ini bisa terlihat bahwa pulang kampung adalah salah satu fenomena yang juga terbaca dari report tersebut.”
Wiku pun meminta semua pihak untuk bekerja sama membatasi mobilitas penduduk agar penanganan Covid-19 lebih mudah. “Maka dari itu kita perlu kerjasama dengan semua pihak termasuk khususnya masyarakat untuk betul-betul bisa membatasi mobilitas atau perjalanan, agar betul-betul kita bisa menangani kasusnya menjadi lebih mudah,” ucapnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, dua provinsi yang maish melaksanakan PSBB yakni, DKI Jakarta dan Banten."Adapun lima kota/kabupaten yang masih menerapkan PSBB yakni, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok,” kata Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Wiku menungkapkan, PSBB untuk pembatasan mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19 .“Jadi kalau kita lihat kondisinya dengan adanya pandemi ini, maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah,” ungkapnya.
Wiku menjelaskan, pembatasan ini karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit, dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi. “Maka dari itu selalu dijaga untuk dikurangi mobilitas penduduk atau perjalanannya,” katanya. (Baca: IHSG Anjlok, Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Berhati-hati Keluarkan Pernyataan PSBB)
Sehingga, lanjut Wiku, dengan diterapkannya PSBB dalam rangka membatasi mobilitas penduduk sebagai upaya agar tidak terjadi penularan dari satu tempat ke tempat lain. “Dan setelah kita lihat juga adanya PSBB itu juga dalam rangka untuk membatasi mobilitas penduduk agar di wilayahnya masing-masing sehingga tidak tertular dari satu tempat ke tempat yang lain,” tuturnya.
Apalagi, kata Wiku, mobilitas penduduk seperti pulang kampung juga berpotensi untuk menularkan virus Covid-19. “Dan kalau kita lihat perkembangan dari community mobility report ternyata terlihat bahwa ada migrasi orang entity migration yang lumayan besar dan ada kecenderungan masyarakat tersebut tinggal. Jadi mungkin ini bisa terlihat bahwa pulang kampung adalah salah satu fenomena yang juga terbaca dari report tersebut.”
Wiku pun meminta semua pihak untuk bekerja sama membatasi mobilitas penduduk agar penanganan Covid-19 lebih mudah. “Maka dari itu kita perlu kerjasama dengan semua pihak termasuk khususnya masyarakat untuk betul-betul bisa membatasi mobilitas atau perjalanan, agar betul-betul kita bisa menangani kasusnya menjadi lebih mudah,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda