Jakarta PSBB Lagi, Ini Instruksi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jakarta
Kamis, 10 September 2020 - 17:19 WIB
JAKARTA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta meminta kepada masyarakat Jakarta khususnya warga Muhammadiyah untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini terkait akan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, M. Sun'an Miskan mengatakan, Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020 mendatang. Sebagaimana konferensi pers Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2020 kemarin bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sehingga diberlakukan PSBB ketat untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, lanjut Sun'an, diharapkan kepada masyarakat khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah DKI Jakarta, untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan ingatkan kepada orang di sekitar/terdekat untuk juga mematuhinya sehingga dapat memutus penyebaran pandemi Covid-19."Amal usaha Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan seperti sekolah dan kampus agar tetap mematuhi dan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Sun'an dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (10/9/2020).
Sun'an menuturkan, untuk tempat ibadah masjid dan musala milik Persyarikatan Muhammadiyah boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk masjid dan musala yang berada di zona merah/wilayah dengan kasus tinggi untuk sementara jangan digunakan dulu. (Baca: Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin)
"Selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB ketat maka Kantor PWM DKI Jakarta ditutup koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau Zoom. Kepada warga Persyarikatan kami mengajak untuk terus kita berdoa mohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera sirna dari wilayah Indonesia sehingga kita dapat hidup normal seperti sediakala," ucapnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, M. Sun'an Miskan mengatakan, Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020 mendatang. Sebagaimana konferensi pers Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2020 kemarin bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sehingga diberlakukan PSBB ketat untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, lanjut Sun'an, diharapkan kepada masyarakat khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah DKI Jakarta, untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan ingatkan kepada orang di sekitar/terdekat untuk juga mematuhinya sehingga dapat memutus penyebaran pandemi Covid-19."Amal usaha Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan seperti sekolah dan kampus agar tetap mematuhi dan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Sun'an dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (10/9/2020).
Sun'an menuturkan, untuk tempat ibadah masjid dan musala milik Persyarikatan Muhammadiyah boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk masjid dan musala yang berada di zona merah/wilayah dengan kasus tinggi untuk sementara jangan digunakan dulu. (Baca: Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin)
"Selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB ketat maka Kantor PWM DKI Jakarta ditutup koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau Zoom. Kepada warga Persyarikatan kami mengajak untuk terus kita berdoa mohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera sirna dari wilayah Indonesia sehingga kita dapat hidup normal seperti sediakala," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda