Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Pejabat Pakai Teknologi AI Deepfake

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:34 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menangkap pelaku penipuan modus mencatut nama pejabat negara menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan modus menggunakan nama pejabat negara di salah satu platform media sosial. Pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake dalam melakukan penipuan.

"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku sudah diamankan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (23/1/2025).



"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim Polri di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," sambungnya.



Dia belum merinci soal modus dan siapa pejabat negara yang namanya dicatut oleh pelaku. Polri segera merilis pengungkapan kasus tersebut.

Adapun rilis pengungkapan kasus penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More