Kantor Imigrasi Bekasi Raih PNPB Rp80 Miliar selama 2024
Jum'at, 27 Desember 2024 - 18:14 WIB
BEKASI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berhasil mencatatkan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80 miliar sepanjang 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Adhitya mengatakan, kinerja pelayanan keimigrasian di Kota dan Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” ujar Uckhy, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan kenaikan PNBP sebesar 24,75% dari Rp64.212.400.000 data per 20 Desember 2023 ke angka Rp80.107.942.468 data per 23 Desember 2024. Pendapatan tersebut dihasilkan dari penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal serta pendapatan lainnya.
Untuk pelayanan dokumen perjalanan atau paspor, berdasarkan data per 23 Desember 2024 tercatat sebanyak 126.663 dokumen sudah diterbitkan. Dengan rincian 63.160 penerbitan paspor biasa dan 63.503 penerbitan paspor elektronik, atau terjadi peningkatan sebesar 34,86% dari tahun 2023.
Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan penerbitan perpanjangan Visa On Arrival (VoA) sebanyak 361 dokumen, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 159 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4.161 dokumen.
Sedangkan, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 187 dokumen, Affidavit sebanyak 221 dokumen, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 7 dokumen, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1294 dokumen, Exit Re-entry Permit (ERP) sebanyak 2264 dokumen, perubahan alamat sebanyak 1.438 dokumen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Adhitya mengatakan, kinerja pelayanan keimigrasian di Kota dan Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” ujar Uckhy, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun, Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan kenaikan PNBP sebesar 24,75% dari Rp64.212.400.000 data per 20 Desember 2023 ke angka Rp80.107.942.468 data per 23 Desember 2024. Pendapatan tersebut dihasilkan dari penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal serta pendapatan lainnya.
Untuk pelayanan dokumen perjalanan atau paspor, berdasarkan data per 23 Desember 2024 tercatat sebanyak 126.663 dokumen sudah diterbitkan. Dengan rincian 63.160 penerbitan paspor biasa dan 63.503 penerbitan paspor elektronik, atau terjadi peningkatan sebesar 34,86% dari tahun 2023.
Baca Juga
Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan penerbitan perpanjangan Visa On Arrival (VoA) sebanyak 361 dokumen, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 159 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4.161 dokumen.
Sedangkan, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 187 dokumen, Affidavit sebanyak 221 dokumen, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 7 dokumen, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1294 dokumen, Exit Re-entry Permit (ERP) sebanyak 2264 dokumen, perubahan alamat sebanyak 1.438 dokumen.
Lihat Juga :
tulis komentar anda