Awal Pekan Ini Positif Covid-19 di Jakarta Capai 1.029 Orang

Senin, 31 Agustus 2020 - 17:52 WIB
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta per Senin (31/8/2020) mencapai 1.029 kasus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta per Senin (31/8/2020) mencapai 1.029 kasus. Sebanyak 8.659 pasien Positif Covid-19 di Jakarta masih menjalankan isolasi atau perawatan intensif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta , Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/ perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, lanjut Dwi, dilakukan tes PCR sebanyak 5.328 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.315 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 584 positif dan 3.731 negatif. (Baca: Usai Heboh Rhoma Irama di Bogor, Viral Acara Santunan Dihadiri Evie Tamala saat Pandemi)



"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.029 kasus, karena sebanyak 445 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 28-29 Agustus 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 59.713. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.815," kata Dwi melalui siaran tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 8.569 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 40.309 kasus. Dari jumlah tersebut, total 30.538 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8%, dan total 1.202 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,0%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2%.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More