Kisaran Gaji Bripda Putri KW, Polwan Polda Metro yang Menjuarai Korea Masters 2024

Selasa, 12 November 2024 - 13:16 WIB
Putri KW yang dikenal sebagai pemain bulu tangkis tunggal wanita juga seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Bripda. FOTO/PBSI/@putri.k.w20
JAKARTA - Putri KW yang dikenal sebagai pemain bulu tangkis tunggal wanita ternyata seorang Polisi Wanita ( Polwan ) berpangkat Bripda. Lalu berapa gaji juara Korea Masters 2024 itu sebagai Polwan?

Atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 itu menjuarai Korea Masters 2024 setelah mengalahkan wakil China, Han Qian Xi, dua game langsung 21-14 dan 21-14 di Iksan City, Minggu (10/11/2024). Ini merupakan gelar pertama Putri KW sejak menjuarai Orleans Masters 2022.

Sebelumnya, atlet bulu tangkis bernama lengkap Putri Kusuma Wardhani juga meraih juara 2 Yonex Taipei Open 2024. Di babak final, ia harus tumbang di tangan Sim Yu Jin yang berasal dari Korea Selatan.





Prestasi tersebut diapresiasi oleh Polda Metro Jaya, tempatnya bertugas sebagai Polwan. Putri KW merupakan tim negosiator di Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Karena menjadi salah satu atlet yang bertugas sebagai abdi negara, banyak orang yang penasaran mengenai besaran gaji yang diterima Bripda Putri KW ketika bertugas di Polda Metro Jaya. Berikut ini penjelasannya.

Kisaran Gaji Bripda Putri KW

Putri KW untuk saat ini masih berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang merupakan pangkat terendah dari kepangkatan polisi golongan II Bintara. Gaji yang diberikan pun menyesuikan golongan kepangkatannya.

Pada dasarnya, gaji polwan dan polisi laki-laki setara atau hanya didasarkan pada pangkat. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, pangkat Bripda kisaran gajinya antara Rp2,1 juta hingga Rp3,4 juta. Namun gaji tersebut secara resmi naik 8% pada 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More