Persepi Tepis Dugaan Menarget Poltracking
Minggu, 10 November 2024 - 09:12 WIB
JAKARTA - Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan pemberian sanksi terhadap Poltracking Indonesia berkaitan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 bukan untuk menilai salah atau benar.
Namun untuk memastikan proses pengumpulan data survei dilakukan sesuai prosedur dan terverifikasi dengan baik.
"Menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar. Kita hanya mau lihat ini yang prosedurnya diikuti atau nggak," kata Ketua Persepi, Philip J Vermonte pada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024) malam.
Oleh karena itu, lanjut dia, keputusan Dewan Etik Persepi menyatakan jika data yang dimiliki Poltracking tak bisa diverifikasi, bukan salah ataukah benar. Sanksi yang diputuskan Persepi terhadap Poltracking pun diberikan lantaran dalam suatu sidang etik harus ada kesimpulan yang dibuat.
"Dewan etik tidak pernah bilang ini data salah, kita bilang kita tidak bisa memverifikasi datanya, validitasnya susah untuk dipastikan. Dalam hal sanksi, sanksinya itu hanya adalah kalau memang Poltracking akan merilis survei lagi, mungkin ada dewan etik meminta ada dilihat dahulu," tuturnya.
Philip J Vermonte mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan guna memastikan dahulu validitas data-datanya kelak. Hal itu bukan untuk mempengaruhi hasil dari survei yang sudah dilakukannya tersebut.
"Bukan mau dipengaruhi dahulu, wah ini enggak boleh dirilis dan lain-lain, tapi dipastikan bahwa prosedurnya tidak mengurangi ketidakcermatan dalam survei," jelasnya.
Dia menambahkan, Persepi tak memperdulikan tentang siapa calon yang menang dalam hasil survei tersebut. Persepi hanya ingin agar prosedur validitas data bisa dipastikan.
"Perbedaannya kita gak terlalu peduli, mau yang menang A atau B atau C, gak ada urusan, yang mau kita lihat adalah sebagai organisasi profesi, apakah prosedurnya dipenuhi," bebernya.
"Kalau datanya tidak bisa diverifikasi sementara hasilnya menghasilkan perdebatan yang luar biasa di masyarakat, kami sebagai organisasi merasa perlu untuk mengingatkan anggota itu kita verifikasi sebelum keluar," lanjut Philip J Vermonte.
Namun untuk memastikan proses pengumpulan data survei dilakukan sesuai prosedur dan terverifikasi dengan baik.
"Menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar. Kita hanya mau lihat ini yang prosedurnya diikuti atau nggak," kata Ketua Persepi, Philip J Vermonte pada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024) malam.
Oleh karena itu, lanjut dia, keputusan Dewan Etik Persepi menyatakan jika data yang dimiliki Poltracking tak bisa diverifikasi, bukan salah ataukah benar. Sanksi yang diputuskan Persepi terhadap Poltracking pun diberikan lantaran dalam suatu sidang etik harus ada kesimpulan yang dibuat.
"Dewan etik tidak pernah bilang ini data salah, kita bilang kita tidak bisa memverifikasi datanya, validitasnya susah untuk dipastikan. Dalam hal sanksi, sanksinya itu hanya adalah kalau memang Poltracking akan merilis survei lagi, mungkin ada dewan etik meminta ada dilihat dahulu," tuturnya.
Philip J Vermonte mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan guna memastikan dahulu validitas data-datanya kelak. Hal itu bukan untuk mempengaruhi hasil dari survei yang sudah dilakukannya tersebut.
"Bukan mau dipengaruhi dahulu, wah ini enggak boleh dirilis dan lain-lain, tapi dipastikan bahwa prosedurnya tidak mengurangi ketidakcermatan dalam survei," jelasnya.
Dia menambahkan, Persepi tak memperdulikan tentang siapa calon yang menang dalam hasil survei tersebut. Persepi hanya ingin agar prosedur validitas data bisa dipastikan.
"Perbedaannya kita gak terlalu peduli, mau yang menang A atau B atau C, gak ada urusan, yang mau kita lihat adalah sebagai organisasi profesi, apakah prosedurnya dipenuhi," bebernya.
"Kalau datanya tidak bisa diverifikasi sementara hasilnya menghasilkan perdebatan yang luar biasa di masyarakat, kami sebagai organisasi merasa perlu untuk mengingatkan anggota itu kita verifikasi sebelum keluar," lanjut Philip J Vermonte.
(shf)
tulis komentar anda