Kunjungi Rutan Salemba, Kemkumham DKI Pastikan 13 Program Menteri Imigrasi Berjalan
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 19:44 WIB
Agung menambahkan secara khusus Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya telah memberikan arahan untuk segera tindaklanjut arahan Bapak Menteri IMIPAS.
"Kami Kepala UPT di DKI Jakarta telah diberikan arahan oleh Bapak Kakanwil untuk segera eksekusi arahan Bapak Menteri. Beliau juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dan WBP menjadi hal yang Utama," ungkap Agung.
"Kami juga mohon dukungan dan doa dari seluruh seluruh masyarakat, teman-teman media dan stakeholders terkait untuk membangun Rutan Salemba semakin baik dari waktu ke waktu," tutupnya.
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenIMIPAS) Agus Andrianto telah menegaskan 13 program akselerasinya, yakni:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasi berbasis digital;
"Kami Kepala UPT di DKI Jakarta telah diberikan arahan oleh Bapak Kakanwil untuk segera eksekusi arahan Bapak Menteri. Beliau juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dan WBP menjadi hal yang Utama," ungkap Agung.
"Kami juga mohon dukungan dan doa dari seluruh seluruh masyarakat, teman-teman media dan stakeholders terkait untuk membangun Rutan Salemba semakin baik dari waktu ke waktu," tutupnya.
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenIMIPAS) Agus Andrianto telah menegaskan 13 program akselerasinya, yakni:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasi berbasis digital;
Lihat Juga :
tulis komentar anda