Pilkada Kota Bekasi, Tim Heri-Sholihin: Aturan Kampanye Tak Ada yang Dilanggar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:25 WIB
Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah seperti yang dituduhkan. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah seperti yang dituduhkan.

“Heri Koswara tidak pernah melakukan kampanye di rumah Ibadah sebagaimana yang diopinikan atau dituduhkan kepadanya," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Heri-Sholihin, Shalih Mangara Sitompul, Jumat (11/10/2024).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan pasal 1 bahwa kampanye adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.



“Heri Koswara hanya menghadiri kegiatan dakwah rutinan dan menjalin silaturahmi dengan jamaah. Tidak ada penyampaian visi, misi, atau ajakan untuk memilih,” kata Shalih.

Dia menuturkan gerakan tangan yang ditampilkan dalam foto beredar tidak dimaksudkan untuk menunjukkan angka pasangan calon melainkan simbol tauhid yang merupakan ekspresi keimanan, bukan aktivitas kampanye politik.

“Tuduhan yang mengaitkan simbol tauhid dengan politik praktis adalah upaya manipulatif yang merugikan pasangan Heri-Sholihin,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan. Dia menegaskan pasangan Heri-Sholihin selalu menjunjung tinggi prinsip kampanye yang bersih dan sesuai aturan hukum.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More