Beragam Respons soal Munculnya Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta
Senin, 09 September 2024 - 07:16 WIB
"Bahwa fenomena tersebut adalah wajar, sebagai sebuah gerakan perlawanan terhadap keputusan elite yang tidak mengakomodir suara dan aspirasi masyarakat yang sebagian besar mendukung Anies," kata Sahrin dalam keterangannya, dikutip Senin (9/9/2024).
Sahrin berkata, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak suara dalam pemilu. Ia menilai, tidak digunakannya hak suara juga merupakan hak konstitusional warga negara.
"Memilih adalah hak konstitusional warga negara untuk menentukan pemimpinnya. Dan bila di kertas suara tidak terdapat figur yang diinginkan untuk dipilih, atau hanyalah berisi figur yang tidak sesuai dengan aspirasinya. Maka, selayaknya hak, dapat digunakan atau tidak digunakan. Dan itu dijamin oleh konstitusi," ucap Sahrin.
Sahrin juga meminta ke KPU RI agar ada kotak kosong dalam kertas suara meskipun kandidatnya lebih dari satu pasngan calon (paslon). Hal itu ditujukan untuk menampung aspirasi warga terhadap figur yang ada di kertas suara.
"Sama seperti calon tunggal. Diletakkan kotak kosong, untuk menampung aspirasi yang berbeda dari figur yang terdapat di kertas suara. Kenapa di kertas suara yang calonnya lebih dari dua tidak diletakkan kotak kosong?" katanya.
Sahrin berkata, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak suara dalam pemilu. Ia menilai, tidak digunakannya hak suara juga merupakan hak konstitusional warga negara.
"Memilih adalah hak konstitusional warga negara untuk menentukan pemimpinnya. Dan bila di kertas suara tidak terdapat figur yang diinginkan untuk dipilih, atau hanyalah berisi figur yang tidak sesuai dengan aspirasinya. Maka, selayaknya hak, dapat digunakan atau tidak digunakan. Dan itu dijamin oleh konstitusi," ucap Sahrin.
Sahrin juga meminta ke KPU RI agar ada kotak kosong dalam kertas suara meskipun kandidatnya lebih dari satu pasngan calon (paslon). Hal itu ditujukan untuk menampung aspirasi warga terhadap figur yang ada di kertas suara.
"Sama seperti calon tunggal. Diletakkan kotak kosong, untuk menampung aspirasi yang berbeda dari figur yang terdapat di kertas suara. Kenapa di kertas suara yang calonnya lebih dari dua tidak diletakkan kotak kosong?" katanya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda