Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Pilar Sebut Alokasikan Dana untuk 15 Ribu Warga
Selasa, 06 Februari 2024 - 12:02 WIB
TANGERANG SELATAN - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta ke salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan (TK).
Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Selasa (6/2/2024).
"Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah," katanya.
Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Di mana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.
"Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, sopir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," jelasnya.
Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.
"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujar Pilar
"Insya Allah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," pungkasnya.
Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Selasa (6/2/2024).
"Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah," katanya.
Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Di mana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.
"Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, sopir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," jelasnya.
Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.
"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujar Pilar
"Insya Allah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda