Ini Manfaat Membayar Pajak PBB-2, Simak Yuk

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik)
JAKARTA - Mampu membeli dan memiliki properti di kota besar seperti Jakarta memang menjadi reputasi tersendiri. Tapi ingatada kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-2). Pajak ini penting untuk legalitas properti Anda dan memiliki peran besar dalam pembangunan daerah.

PBB-2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah salah satu jenis pajak daerah yang harus dibayarkan setiap tahun. Sebagai pajak properti yang dikelola Pemerintah Daerah, PBB-2 berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, sederet manfaat bisa kita rasakan apabila masyarakat wajib pajak taat dalam membayar pajaknya.



Berikut ini adalah manfaat yang didapatkan apabila membayar PBB-P2 tepat waktu:

1. Menjadi Sumber Pendapatan Bagi Pemerintah

PBB-P2 menjadi salah sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berasal dari Pajak Daerah.

“Penerimaan dari PBB dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan pembangunan pemerintah, seperti: infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya. Pendapatan dari PBB ini sangat penting dalam mendukung berbagai proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup,” ujar Morris.

2. Mengatur Kepemilikan Properti

Selain untuk pendapatan bagi Pemprov DKI Jakarta, PBB-P2 juga dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur kepemilikan properti.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More