Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:04 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual kedua. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual kedua. Penetapan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata sembari menyerahkan berkas berita acara, Kamis (15/8/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan atau independen terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardanauntuk Pilgub Jakarta 2024. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta bakal melakukan verifikasi faktual.





Wahyu Dinata menyebutkan, verifikasi tersebut bakal dilakukan pada 11-21 Juli 2024 untuk memastikan kebenaran data. "KPU DKI Jakarta sudah menyiapkan untuk persiapan verifikasi faktual pertama dengan melakukan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota dan PPK/PPS dan bersama Kabupaten/Kota nanti kami siapkan perlengkapan verifikator," kata Wahyu Dinata, Rabu (10/7/2024).

"Tentu ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual Komisi Pemilihan Umum dengan identitas sebagai verifikator mohon untuk dibukakan pintu kepada bapak ibu, RT RW kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721 ribu warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual," jelasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More