Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Selebgram Meninggal usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:21 WIB
JAKARTA - Proses kasus dugaan malapraktik sedot lemak di Klinik WSJ Depok yang menyebabkan selebgram asal Medan, Sumatera Utara, berinisial ENS (30) meninggal dunia, terus bergulir. Meski kasus ini telah naik menjadi penyidikan, tapi hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi," kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).
Arya menambahkan sebanyak 10 saksi telah diperiksa dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Ia telah mengirim jajaran berangkat ke Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
"Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus kematian ENS telah diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi," kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).
Arya menambahkan sebanyak 10 saksi telah diperiksa dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Ia telah mengirim jajaran berangkat ke Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
"Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus kematian ENS telah diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik.
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda