ABG Hamil 6 Bulan di Jakbar Dipaksa Open BO oleh Sang Pacar
Kamis, 04 Juli 2024 - 15:44 WIB
JAKARTA - ABG berinisial CP (17) dipaksa sang pacar MA (18) dan rekannya MR (20) untuk melakukan open BO di Cengkareng, Jakarta Barat. Ironisnya, korban CP tengah hamil 6 bulan.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dokter, korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Kamis (4/7/2024).
Untuk memuluskan aksinya, pelaku MA dan MR membuat akun media sosial untuk menawarkan korban CP. Dalam transaksinya, korban ditawarkan Rp200 ribu-Rp300 ribu untuk sekali kencan.
“Kemudian tersangka membuat akun media sosial untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan BO. Dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan ditawarkan sekitar Rp200.000 atau Rp300.000,” katanya.
Hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 handphone.
“Dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi baik kepada para pelaku maupun korban,” ucap Hasoloan.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dokter, korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Kamis (4/7/2024).
Untuk memuluskan aksinya, pelaku MA dan MR membuat akun media sosial untuk menawarkan korban CP. Dalam transaksinya, korban ditawarkan Rp200 ribu-Rp300 ribu untuk sekali kencan.
“Kemudian tersangka membuat akun media sosial untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan BO. Dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan ditawarkan sekitar Rp200.000 atau Rp300.000,” katanya.
Hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 handphone.
“Dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi baik kepada para pelaku maupun korban,” ucap Hasoloan.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda