Aksi Tolak Tapera di Kemenkeu, Buruh Bakar Spanduk Bergambar Jokowi dan Sri Mulyani

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:08 WIB
Para buruh melakukan aksi tolak program Tapera dengan membakar spanduk yang bergambar Jokowi dan Sri Mulyanidi Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Foto/SINDOnews/Giffar Rivana
JAKARTA - Para buruh melakukan aksi tolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (27/6/2024). Dalam aksinya, buruh membakar ban bekas dan juga spanduk yang bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Pembakaran ban dan spanduk itu karena kekecewaan kaum buruh atas kebijakan Tapera yang nantinya akan memotong upah sebesar 2,5%.





"Bakar itu ban, spanduk, bakar semua. Hari ini kita bakar ban di luar Kemenkeu besok kita bakar di dalam," ucap salah satu orator di atas mobil komando.

Spanduk bertuliskan 'Tolak Tapera' itu dibarengi dengan kibaran bendera organisasi buruh yang mengikuti aksi. Para buruh juga melakukan tarian-tarian sambil bernyanyi sebuah lagu perlawanan yang diputar dari mobil komando.

Kepulan asap hitam melambung dari pembakaran ban dan spanduk. Asapnya mulai menyebar ke arah Kantor Kemenkeu yang terletak di Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP-RTMM), Sudarto As mengatakan alasan pihaknya melakukan aksi tolak Tapera bersama dengan sejumlah organisasi buruh lainnya di depan Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Menurut Sudarto, pihaknya menilai potongan 2,5% untuk Tapera dari upah justru menyengsarakan kaum buruh. Dan juga, pengelolaan Tapera sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Banyak contoh, program-program tabungan lainnya yang sampai detik ini kita tau pengelolaannya tidak jelas bahkan bila kita lihat sedikit di PP (peraturan pemerintah) tentang Tapera tentang yang menyangkut pemberian penerimaan terhadap pekerja kurang begitu jelas," ucap Sudarto kepada wartawan.



Kaum buruh khawatir, dengan adanya Tapera para pekerja yang hidupnya bergantung pada upah yang minim sehingga tak layak untuk dipotong lagi oleh kebijakan Tapera.

"Karena perumahan itu tanggung jawab pemerintah sejauh mana pemerintah bisa mempersiapkan itu," ucap Sudarto.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More