7 Poin Penting Hasil Audiensi Kasus Pembunuhan Akseyna, Nomor 4 UI Siapkan Ahli-ahli

Minggu, 09 Juni 2024 - 08:30 WIB
Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan audiensi bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna. Foto/Dok SINDOnews
DEPOK - Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan audiensi bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna. Audiensi ini membahas kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015.

Audiensi ini mencatat tujuh poin penting sekaligus langkah ke depan yang akan ditempuh baik itu dari Polres Metro Depok, UI, hingga keluarga Akseyna. Dalam kasus ini, Polres bakal menjalin komunikasi dengan asosiasi psikolog forensik (Apsifor) dalam membantu penyelidikan.

"Polres akan menjalani komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu penyelidikan," dikutip dari keterangan tertulis yang diterbitkan Pusgiwa UI, dikutip Minggu (9/6/2024).





Polres Depok juga akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Selanjutnya Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.

Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI. Ahli-ahli ini disiapkan untuk membantu proses penyelidikan.

"UI siap untuk berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus Akseyna," tulis keterangan itu.

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan turut serta membantu. Dalam hal ini mengumpulkan informasi dan menyerahkannya kepada Polres.

"Pertemuan berkala akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan progres dari kasus Akseyna, begitu juga dengan SP2HP," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More