Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka
Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:33 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Bersama orang tua korban, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Awalnya kasus persetubuhan dilaporkan pada Maret 2024. Pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan tersangka.
"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka," ujar Amriadi di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Setelah 3 bulan laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Metro Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 saksi yang diperiksa.
Selain melakukan pengawalan dalam bidang hukum, RPA Perindo juga melakukan pendampingan terhadap kondisi mental korban.
"Kita sudah melakukan perawatan di mana kita bawa dia (korban) ke RSUD Koja dan di sana sudah diperiksa ada benjolan. Akhirnya kita rujuk ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta," ucapnya.
RPA Perindo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, sebab korban saat ini masih duduk di bangku SMK.
"Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan kepala sekolah tempat dia belajar. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia ini masa depannya terjaga yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut. Kita sudah meeting dengan sekolah bagaimana menanggulanginya, nah jadi dia lakukan sekolah online," ujarnya.
Sebagai informasi, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.
Awalnya kasus persetubuhan dilaporkan pada Maret 2024. Pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan tersangka.
Baca Juga
"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka," ujar Amriadi di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Setelah 3 bulan laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Metro Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 saksi yang diperiksa.
Selain melakukan pengawalan dalam bidang hukum, RPA Perindo juga melakukan pendampingan terhadap kondisi mental korban.
"Kita sudah melakukan perawatan di mana kita bawa dia (korban) ke RSUD Koja dan di sana sudah diperiksa ada benjolan. Akhirnya kita rujuk ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta," ucapnya.
RPA Perindo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, sebab korban saat ini masih duduk di bangku SMK.
"Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan kepala sekolah tempat dia belajar. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia ini masa depannya terjaga yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut. Kita sudah meeting dengan sekolah bagaimana menanggulanginya, nah jadi dia lakukan sekolah online," ujarnya.
Sebagai informasi, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.
(jon)
tulis komentar anda