RPA Perindo Dampingi Ibu Rumah Tangga di Bogor Korban KDRT

Senin, 03 Juni 2024 - 17:21 WIB
RPA Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial LP (34) yang menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri yang berinisial P (34) di kawasan Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Giffar Rivana
BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial LP (34) menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri yang berinisial P (34) di kawasan Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. LP menceritakan kronologi dirinya bisa menjadi korban KDRT oleh suami yang dia nikahi 2016.

Kekerasan itu dirasakan LP ketika mamasuki awal tahun 2024, banyak cekcok, hingga pada 31 Maret 2024, LP mendapat kekerasan tersebut. "Kejadiannya dia menginjak perut saya, menendang pipi saya, menginjak tengkuk, narik-narik jambak rambut saya sehingga saya jatuh, terus keinjak sama kaki dia, tangan saya patah dan dibilang tiga dokter ini harus dioperasi," kata LP kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

Atas kejadian itu, LP bersama dengan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan P ke Satreskrim Polres Bogor, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Kita datang ke Polres Bogor yaitu menuju ke Unit PPA. Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu.

"Dia mengalami KDRT di perumahan di daerah Cibubur, kali ini kita dampingi dia dan juga sudah diperiksa saksi-saksi yaitu sebanyak 4 orang termasuk juga pelapor sendiri," tambahnya.



RPA Partai Perindo pun meminta kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor, agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus. "(suami LP) juga sudah melakukan kekerasan yang mengakibatkan cedera berat, kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini yang usianya 34 tahun ibu rumah tangga yang punya tiga anak sehingga bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.

Sebagai informasi, LP sudah kurang lebih dua bulan tak bertemu dengan ketiga anaknya yang kini tinggal di rumah suaminya. Kata LP, suaminya melarang dia untuk bertemu dengan tiga anaknya yang berusia 7, 6, dan 4 tahun.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More