Sejumlah Anggota Polres Jakarta Timur Dihukum Push Up

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:31 WIB
Sejumlah anggota Polres Jakarta Timur dihukum push up karena tidak memakai masker. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah anggota Polres Jakarta Timur dikenakan sanksi push up karena tidak menggunakan masker di lingkungan kerjanya. Razia masker ini juga dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 .

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, razia sengaja dilakukan di lingkungan Mapolrestro Jakarta Timur untuk memastikan para anggota ikut menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

"Satu per satu kami cek suhu tubuhnya dan ada beberapa anggota kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan hukum push up di tempat," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).





Arie menegaskan, dalam menegakan paraturan pihaknya tidak akan tembang pilih menindak siapa saja yang tidak mentaati protokol kesehatan. "Kami tidak pandang bulu dan akan menindak anggota yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Razia masker di lingkungan Mapolrestro Jakarta Timur bakal terus digelar secara intensif sebagai langkah membantu Pemprov DKI dalam menekan penyebaran Covid-19. "Razia masker terus kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More