Saksikan Sidang Putusan Praperadilan, Aiman Singgung tentang Merawat Demokrasi
Selasa, 27 Februari 2024 - 16:11 WIB
JAKARTA - Aiman Witjaksono tiba di PN Jakarta Selatan guna menyaksikan secara langsung sidang putusan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2024).
Berdasarkan pantauan, Aiman tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan motif batik di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 15.00 WIB. Aiman datang dengan ditemani oleh tim hukumnya, Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Abdul Aziz Hakim.
Adapun sidang beragendakan Putusan itu bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Tim Bidkum Polda Metro Jaya juga telah hadir di pengadilan untuk nengikuti persidangan tersebut.
Aiman dan tim hukumnya sempat bersalaman dengan tim Bidkum Polda Metro Jaya saat bertemu di depan ruang sidang. Adapun tim pengacara Aiman optimis jika permohonan praperadilannya itu bakal diterima oleh hakim.
"Ini juga bicara bagaimana merawat demokrasi karena didalam ponsel saya itu, ada terdapat infroman-informan yang saya miliki yang saya simpan," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Menurut Aiman, di dalam ponsel miliknya yang disita oleh polisi, terdapat informan-informan yang tak ada kaitannya dengan perkara yang dihadapinya itu. Maka itu, disitanya ponsel miliknya itu bakal menbahaykan tumbuh kembangnya demokrasi Indonesia.
"Apakah itu identitasnya, apakah itu percakapannya, dan ini sangat membahayakan bagi tumbuh kembang demokrasi," tuturnya.
Aiman menambahkan, penggalian narasumber yang dilakukan polisi pada handphonenya itu tentu membahayakan demokrasi dan bakal membuat seseorang takut.
"Irang akan takut untuk menyurakan, untuk memberikan informasi, untuk memberikan hal-hal yang kritis, dan itu tragedi bagi demokrasi," tutupnya.
Berdasarkan pantauan, Aiman tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan motif batik di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 15.00 WIB. Aiman datang dengan ditemani oleh tim hukumnya, Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Abdul Aziz Hakim.
Adapun sidang beragendakan Putusan itu bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Tim Bidkum Polda Metro Jaya juga telah hadir di pengadilan untuk nengikuti persidangan tersebut.
Aiman dan tim hukumnya sempat bersalaman dengan tim Bidkum Polda Metro Jaya saat bertemu di depan ruang sidang. Adapun tim pengacara Aiman optimis jika permohonan praperadilannya itu bakal diterima oleh hakim.
"Ini juga bicara bagaimana merawat demokrasi karena didalam ponsel saya itu, ada terdapat infroman-informan yang saya miliki yang saya simpan," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Menurut Aiman, di dalam ponsel miliknya yang disita oleh polisi, terdapat informan-informan yang tak ada kaitannya dengan perkara yang dihadapinya itu. Maka itu, disitanya ponsel miliknya itu bakal menbahaykan tumbuh kembangnya demokrasi Indonesia.
"Apakah itu identitasnya, apakah itu percakapannya, dan ini sangat membahayakan bagi tumbuh kembang demokrasi," tuturnya.
Aiman menambahkan, penggalian narasumber yang dilakukan polisi pada handphonenya itu tentu membahayakan demokrasi dan bakal membuat seseorang takut.
"Irang akan takut untuk menyurakan, untuk memberikan informasi, untuk memberikan hal-hal yang kritis, dan itu tragedi bagi demokrasi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
- Rakyat Bersuara Hasil Tipis Pilkada Jakarta, Siapa Juara? Malam Ini Bersama Aiman Witjaksono, Suswono, Kun Wardana, Rano Karno, Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
- Jangan Lewatkan Malam Ini Rakyat Bersuara JUNGKIR BALIK, MENUJU PILKADA JAKARTA! Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Rocky Gerung, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live Hanya di iNews
tulis komentar anda