PKS Berjaya di Jakarta, Bakal Usung Mardani Jadi Cagub DKI?

Senin, 26 Februari 2024 - 22:10 WIB
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya di DKI Jakarta. Partai politik yang kini dipimpin Ahmad Syaikhu itu memperoleh suara terbanyak di DKI Jakarta berdasarkan hasil sementara.

Lalu, mungkinkah PKS bakal mengusung Mardani Ali Sera menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pilkada selanjutnya?

Diketahui, Mardani sempat digadang-gadang oleh partainya sebagai cagub di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Akan tetapi, PKS akhirnya mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.





Mardani menjadi Ketua Tim Sukses (Timses) Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017. Pengamat politik Adi Prayitno menilai sangat mungkin Mardani diusung sebagai cagub DKI Jakarta oleh PKS nantinya.

“Sangat mungkin. Mardani Ali Sera punya nama besar sebagai politisi senior. Sangat layak dimajukan PKS maju Pilgub jakarta. Apa pun judulnya mesin politik PKS di Jakarta cukup solid,” kata Adi Prayitno kepada SINDOnews, Senin (26/2/2024).

Kendati demikian, dia mengakui keputusan partai yang sangat menentukan siapa yang maju. “Semua kader sami’na wa ato’na biasanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengungkapkan sejak 2017 PKS sudah mengusung Mardani Ali Sera. “Tetapi lobi politik kemudian kursi Mardani diberikan ke Anies Baswedan,” ujar Dedi.

“Situasi saat ini, di mana Anies miliki basis suara kuat di DKI Jakarta, maka besar kemungkinan 2024 PKS akan kembali memberikan kursinya ke Anies Baswedan,” sambungnya.

Menurutnya, peningkatan PKS di DKI Jakarta juga sangat mungkin dipengaruhi oleh Pilpres 2024 bahwa ada Anies yang menjadi pusat perhatiannya. “Kekuatan Mardani Ali Sera bisa dilihat dari kertas suara Pemilu 2024, hitungan personal itu belum cukup kuat jika dibandingkan dengan tokoh potensial lain, semisal Ahmad Sahroni, Sandiaga Uno, Anies Baswedan, Tri Rismaharini, hingga Basuki Tjahaja Purnama,” pungkasnya.

Diketahui, hingga kini belum jelas apakah nantinya Gubernur Jakarta akan dipilih langsung atau dipilih presiden sesuai rekomendasi DPRD sebagaimana isi Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More