Buntut Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Terancam Sanksi Disiplin

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan 10 polisi mulai dari Kapolsek Tanah Abang hingga petugas tahanan bakal menjalani sidang disiplin. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 10 polisi mulai dari Kapolsek Tanah Abang hingga petugas tahanan bakal menjalani sidang disiplin. Sanksi ini buntut belasan tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024).

“Saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi kaburnya 16 tahanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).



Sebanyak 10 petugas diperiksa mulai dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek, hingga Kapolsek Tanah Abang. “Masih dilakukan pemeriksan intensif terhadap petugas kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, delapan dari 16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan 8 tahanan kabur itu dilakukan di berbagai tempat.



Dari 16 tahanan kabur, 2 orang langsung ditangkap kemudian 8 lainnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Saat ini, 6 tahanan kabur masuk daftar buronan.

"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungan dan berhasil menangkap kembali 8 orang dalam 3 hari pencarian," kata Susatyo.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More