Kasus Bullying SMA Binus School, Polisi Bakal Panggil Orang Tua dan Anggota Geng Tai
Rabu, 21 Februari 2024 - 18:20 WIB
JAKARTA - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap orang tua dan siswa terduga pelaku bulliying yang masuk dalam geng 'tai', di Binus School Serpong .
"Sudah diagendakan (pemanggilan)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi, Rabu (21/2/2024).
Kemudian untuk jadwal pastinya pemanggilan terhadap orang tua dan siswa anggota geng tai, masih menunggu dari pihak penyidik. Sementara untuk jumlah siswa yang bakal dipanggil penyidik masih didalami.
Namun pihak penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari korban dan orang tua korban. Para pelaku perundungan disertai dengan tindakan kekerasan tersebut tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya geng tai.
"Masih didalami (jumlah siswa yang bakal dipanggil)," kata Wendi.
Sebelumnya, Binus School Serpong melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perundungan atau bulliying yang tergabung dalam kelompok bernama geng tai. Para terduga pelaku siswa secara tegas dikeluarkan.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegas Humas Binus, Haris Suhendra dalam keterangan resminya.
Sementara itu, lanjut Haris, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
Namun demikian pihaknya tidak dapat membeberkan kepada khalayak terkait identitas para pelaku atau siswa yang terlibat dalam perundungan tersebut.
"Kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini," ucap Haris.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
"Sudah diagendakan (pemanggilan)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi, Rabu (21/2/2024).
Kemudian untuk jadwal pastinya pemanggilan terhadap orang tua dan siswa anggota geng tai, masih menunggu dari pihak penyidik. Sementara untuk jumlah siswa yang bakal dipanggil penyidik masih didalami.
Namun pihak penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari korban dan orang tua korban. Para pelaku perundungan disertai dengan tindakan kekerasan tersebut tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya geng tai.
"Masih didalami (jumlah siswa yang bakal dipanggil)," kata Wendi.
Sebelumnya, Binus School Serpong melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perundungan atau bulliying yang tergabung dalam kelompok bernama geng tai. Para terduga pelaku siswa secara tegas dikeluarkan.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegas Humas Binus, Haris Suhendra dalam keterangan resminya.
Sementara itu, lanjut Haris, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
Namun demikian pihaknya tidak dapat membeberkan kepada khalayak terkait identitas para pelaku atau siswa yang terlibat dalam perundungan tersebut.
"Kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini," ucap Haris.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(maf)
tulis komentar anda