RPA Perindo Kawal Pengambilan Hak SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:48 WIB
Ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengawal pengambilan hak N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Cibubur, Kota Bekasi. Foto: iNews Media/Widya Michella
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ikut mengawal pengambilan hak N (28),SPG yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Cibubur, Kota Bekasi. Rencananya hak-hak korban akan diambil pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Kota Bekasi pada Senin, 19 Februari 2024, Hakim Ketua Noor Iswandi memvonis 2 terdakwa yakni R (30) dan J (30) terbukti secara sah melakukan pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan dengan vonis masing-masing 13 tahun subsider 6 bulan penjara.



Kemudian, pembayaran restitusi sebesar Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua pelaku dan barang-barang milik korban yang dirampas pelaku dikembalikan kepada korban.

"Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah diputus oleh majelis hakim seperti hak barang-barang milik korban serta restitusi atau ganti rugi tersebut," ujar Ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, Rabu (21/2/2024).

Korban N belum pulih karena trauma dengan mengalami pusing dan lemas setiap korban menghadiri persidangan. Sehingga, pihaknya terus mendampingi N hingga selesai pemberian restitusi kepada korban.

Sebagai informasi, RPA Perindo telah mendampingi N (28), SPG korban pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di kawasan Cibubur.

N mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan 3 pelaku pada Sabtu, 11 Juni 2023.

Korban diperkosa bergiliran oleh para pelaku lalu membuang korban di kebun kawasan Kemang, Bogor. Barang-barang milik korban dirampas pelaku. Perkara ini ditangani Polda Metro Jaya kemudian menangkap dua pelaku yaitu R dan J.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More