Tepis Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI: Saya Siap Ikuti Proses

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:20 WIB
Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang menepis tudingan telah melakukan kekerasan seksual dan siap mengikuti proses yang berlaku. Foto/MPI
JAKARTA - Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan seksual.

Merespons hal itu, Melki membantah segala tudingan yang dituduhkan kepadanya dan siap mengikuti proses yang berlaku. Sebab, Melki merasa tidak pernah melanggar aturan hingga melakukan kekerasan seksual.

“Sampai hari ini saya enggak pernah merasa melanggar aturan apa pun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Saya siap untuk membuktikan apa pun dan siap untuk mengikuti proses apa pun sesuai dengan asas perspektif korban dan peraturan yang berlaku,” kata Melki saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).





Seperti diketahui, penonaktifan Melki ini ramai dibahas di salah satu akun media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual.



“Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh wakil ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apa pun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan,” ungkapnya.

Melki menuturkan penonaktifan kepadanya itu telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.

“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More