Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Kategori Pemkab Menuju Informatif dari Komisi Informasi Jabar
Senin, 04 Desember 2023 - 16:34 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informatif. Penghargaan ini menjadi sejarah baru dan bukti Pemkab Bekasi telah menjalankan dengan maksimal penilaian monitoring kepatuhan dan ketaatan terhadap keterbukaan informasi publik.
Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di IKP Fest 2023, Hotel Holiday Inn Jababeka, Rabu (29/11/2023).
Usai menerima penghargaan, Dani Ramdan menegaskan Kabupaten Bekasi bertekad meningkatkan kembali level yang telah dicapai saat ini. Kabupaten Bekasi dalam penilaian tersebut dinobatkan Menuju Kabupaten Informatif.
“Alhamdulillah juga tadi kita mendapatkan penghargaan naik satu level dari tahun lalu yang sebelumnya masuk kategori kurang informatif sekarang menuju kabupaten informatif. Tahun depan kita targetkan Kabupaten Bekasi menjadi informatif, artinya kita akan mencapai pemkab yang sudah memenuhi kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang,” ujar Dani.
Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Langkah konkret yang akan ditempuh melalui penghargaan yakni terus memberikan instruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta, lalu dari indikator SP4N-LAPORnya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat puas dan itu akan meningkat,” ungkap Dani.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Bekasi mendapatkan nilai yang kurang memuaskan dengan predikat sebagai Pemerintah Kabupaten Kurang Informatif.
Tahun ini, Pemkab Bekasi mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan sehingga secara resmi Pemkab Bekasi naik satu level sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif.
“Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Dani Ramdan mengalami peningkatan yang sangat drastis secara penilaian. Tahun lalu Pemkab Bekasi dalam variabel yang sudah ditentukan nilainya hanya 57,4 tetapi tahun ini dengan motivasi luar biasa nilainya sudah mencapai 81,4,” ujar Husni.
Penilaian tersebut adalah agenda rutin yang dilakukan Komisi Informasi Jawa Barat terhadap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik di seluruh Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di IKP Fest 2023, Hotel Holiday Inn Jababeka, Rabu (29/11/2023).
Usai menerima penghargaan, Dani Ramdan menegaskan Kabupaten Bekasi bertekad meningkatkan kembali level yang telah dicapai saat ini. Kabupaten Bekasi dalam penilaian tersebut dinobatkan Menuju Kabupaten Informatif.
“Alhamdulillah juga tadi kita mendapatkan penghargaan naik satu level dari tahun lalu yang sebelumnya masuk kategori kurang informatif sekarang menuju kabupaten informatif. Tahun depan kita targetkan Kabupaten Bekasi menjadi informatif, artinya kita akan mencapai pemkab yang sudah memenuhi kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang,” ujar Dani.
Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Langkah konkret yang akan ditempuh melalui penghargaan yakni terus memberikan instruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta, lalu dari indikator SP4N-LAPORnya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat puas dan itu akan meningkat,” ungkap Dani.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Bekasi mendapatkan nilai yang kurang memuaskan dengan predikat sebagai Pemerintah Kabupaten Kurang Informatif.
Tahun ini, Pemkab Bekasi mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan sehingga secara resmi Pemkab Bekasi naik satu level sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif.
“Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Dani Ramdan mengalami peningkatan yang sangat drastis secara penilaian. Tahun lalu Pemkab Bekasi dalam variabel yang sudah ditentukan nilainya hanya 57,4 tetapi tahun ini dengan motivasi luar biasa nilainya sudah mencapai 81,4,” ujar Husni.
Penilaian tersebut adalah agenda rutin yang dilakukan Komisi Informasi Jawa Barat terhadap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik di seluruh Provinsi Jawa Barat.
(jon)
tulis komentar anda