Polres Jakpus Bakal Usut Tuntas Kasus Penipuan Tiket Coldplay hingga Rp1,3 Miliar

Jum'at, 17 November 2023 - 12:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menegaskan, akan terus mendalami kasus penipuan tiket konser Coldplay hingga mencapai Rp1,3 miliar. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menegaskan, akan terus mendalami terkait penipuan tiket konser Coldplay yang telah banyak menelan korban.

Terlebih, akibat kasus penipuan tersebut, banyak masyarakat yang mengalami kerugian karena tertipu dalam pembelian tiket konser hingga menelan kerugian lebih dari Rp1,3 miliar. "Di Polres sendiri ada dua kasus penipuan tiket Coldplay berbeda. Pertama yang 73 tiket, dan kedua yang 400 tiket," ujar Chandra, Jumat (17/11/2023).

Sedangkan untuk 400 tiket konser Coldplay, kata Chandra, itu merupakan pesanan dari 5 orang. "Kelima orang ini sudah tahu belinya ke siapa. Lima orang datang ke Polres bikin laporan," paparnya.





Sedangkan yang 73 tiket, lanjut Chandra, jumlah tersebut tercatat satu orang dengan satu tiket. "Orang yang beli tiket datang, tapi dia enggak dapat tiketnya. Mereka bikin kesepakatan untuk pengembalian uang tiketnya," paparnya.

Kendati demikian, Chandra menuturkan, pihaknya belum menetapkan siapa tersangka di balik kasus tersebut. Namun, Ia berjanji akan terus melakukan proses hukum.



"Belum (ada tersangka), kita nyelidikin dulu, kan baru selesai konsernya tadi malam. Hari ini kita lakukan pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, pokoknya kita lanjutkan pemeriksaan hari ini. Kita juga mau selidiki fokus 5 orang ini individu beli tiketnya atau agen gitu yang jual, itu mau kita dalami. Intinya 400 sama 73 berbeda," pungkasnya.

Diketahui, konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Rabu, 15 November 2023 menelan korban. Tercatat, korban penipuan tersebut mencapai ratusan tiket. "Kalau laporan di Polres Jakpus penipuan atas 400 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu, 15 November 2023.

Kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp1,3 miliar. "Total Rp1,3 miliar dan beberapa juga masih ada di Polres Jakarta Pusat," imbuhnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More