Kemenkes: Total 38 Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Terbanyak Jakarta
Kamis, 09 November 2023 - 05:11 WIB
DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap 38 kasus positif Monkeypox atau cacar monyet di Indonesia hingga Rabu (8/11/2023). Kasus terbanyak di DKI Jakarta.
"Total 38 (kasus Monkeypox) dan 12 sudah sembuh," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/11/2023).
Dia menyebut wilayah sebaran terbanyak masih di Jakarta disusul Banten dan Jawa Barat. Dia tak menampik kasus cacar monyet juga ditemukan di Depok.
"(Kasus Monkeypox terbanyak) masih Jakarta 29, Banten 5, dan Jabar 4. Iya (Termasuk wilayah Depok)," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyebut ada temuan satu kasus positif cacar monyet atas laporan fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
"Hari ini ada 1 positif. Laporan dari faskes DKI Jakarta, domisili Depok," kata Kadinkes Depok Mary Liziawati.
Satu kasus suspect atau bergejala di faskes Kota Bogor negatif Monkeypox setelah dilakukan PCR.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Total 38 (kasus Monkeypox) dan 12 sudah sembuh," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/11/2023).
Dia menyebut wilayah sebaran terbanyak masih di Jakarta disusul Banten dan Jawa Barat. Dia tak menampik kasus cacar monyet juga ditemukan di Depok.
"(Kasus Monkeypox terbanyak) masih Jakarta 29, Banten 5, dan Jabar 4. Iya (Termasuk wilayah Depok)," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyebut ada temuan satu kasus positif cacar monyet atas laporan fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
"Hari ini ada 1 positif. Laporan dari faskes DKI Jakarta, domisili Depok," kata Kadinkes Depok Mary Liziawati.
Satu kasus suspect atau bergejala di faskes Kota Bogor negatif Monkeypox setelah dilakukan PCR.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)
tulis komentar anda