Pemprov DKI Sebut 1,1 Juta Mobil dan 123.090 Sepeda Motor Sudah Ikuti Uji Emisi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 06:14 WIB
Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta menyebut sebanyak 1,1 juta mobil dan 123.000 sepeda motor sudah mengikuti uji emisi. Foto/MPI
JAKARTA - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta menyebut sebanyak 1,1 juta mobil dan 123.000 sepeda motor sudah mengikuti uji emisi. Uji emisi tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara.

Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan aksi pengurangan polusi udara salah satunya dengan perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sampai Jumat, 20 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. "Kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya," ujar Ani, Jumat (20/10/2023).





Tempat uji emisi tersebut telah di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah 946 teknisi. Sedangkan untuk sepeda motor terdapat 114 bengkel untuk uji emis dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Dia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi sejak 22 Agustus sampai dengan 11 Oktober 2023. Pelatihan diikuti oleh total 449 Peserta dari 234 bengkel, delapan DLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dan DLH Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji sehingga masyarakat Bogor, Tangerang, dan Bekasi lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Jakarta berada pada angka 170 AQI US atau masuk kategori tidak sehat menurut situs IQ Air pada Selasa 12 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB.

Indeks kualitas udara AQI US pada angka 0-50 diketahui merupakan kategori baik, angka 51-100 sedang, angka 101-150 tidak sehat bagi kelompok sensitif, angka 151-200 tidak sehat, angka 201-300 sangat tidak sehat, dan angka lebih dari 301 masuk kategori berbahaya.

Polutan PM2.5 tercatat memiliki konsentrasi 90.1 µg/m³. Sedangkan polutan NO2 memiliki konsentrasi 43.8 µg/m³, dan polutan jenis SO2 memiliki konsentrasi 11.6 µg/m³. "Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 18 kali nilai kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO)," tulis situs IQ Air.

Dengan kondisi tersebut, Jakarta masuk dalam kota ke dua di dunia dengan tingkat polusi udara tertinggi. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More